Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BCA Tetapkan Bunga Deposito per 1 November 2021. Simak Bank Besar Lain

Simpanan berjangka pada September 2021 mengalami perlambatan dari bulan sebelumnya, sejalan dengan tren penurunan suku bunga simpanan.
Ilustrasi suku bunga deposito pada Januari 2016./JIBI-Abdullah Azzam
Ilustrasi suku bunga deposito pada Januari 2016./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia mencatat jumlah simpanan berjangka mencapai Rp2.744,6 triliun pada September 2021, atau tumbuh 1,3 persen secara year on year (yoy).

Simpanan berjangka mengalami perlambatan dari bulan sebelumnya yang tumbuh 1,5 persen yoy. Perlambatan terutama simpanan berjangka di wilayah Jawa Timur dan Banten.

Berdasarkan golongan nasabah, perlambatan simpanan berjangka terjadi pada nasabah perorangan dan nasabah lainnya. Hal itu sejalan dengan tren penurunan suku bunga simpanan.

Diketahui, bank-bank besar aktif memangkas bunga simpanan berjangka dalam bentuk rupiah. Terbaru, PT Bank Central Asia Tbk. kembali memangkas suku bunga depositonya pada awal November ini.

Berikut ini daftar bunga deposito yang ditawarkan empat bank besar di Indonesia:

1. BCA
PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) menetapkan suku bunga deposito rupiah sebesar 2,35 persen pada semua nominal dan tenor. Suku bunga tersebut berlaku efektif pada 1 November 2021.

Sebelumnya, BCA menetapkan bunga deposito sebesar 2,45 persen di semua tenor dan nominal yang berlaku pada 19 Oktober 2021.

2. BNI
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) menetapkan suku bunga simpanan berjangka dalam bentuk rupiah untuk semua nominal dengan tenor 1 bulan sebesar 2,50 persen, sedangkan tenor 3 bulan sebesar 2,60 persen. Sementara bunga deposito untuk semua nominal dengan tenor 6 bulan, 12 bulan, dan 24 bulan ditetapkan sebesar 2,75 persen.

Suku bunga deposito itu berlaku mulai 21 Oktober 2021. Sebelumnya, bunga deposito yang berlaku sebesar 2,75 persen untuk tenor 1 dan 3 bulan. Sementara untuk tenor 6, 12, dan 24 bulan sebesar 2,85 persen. Suku bunga deposito tersebut berlaku sejak 16 Agustus 2021.

3. Bank Mandiri
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menetapkan suku bunga deposito rupiah sebesar 2,70 persen untuk tenor 1 dan 3 bulan. Adapun untuk tenor 6, 12, dan 24 bulan, Bank Mandiri menetapkan suku bunga deposito sebesar 2,75 persen.

4. BRI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI masih menetapkan suku bunga deposito sebesar 2,75 persen untuk tenor 1 dan 3 bulan. Sementara untuk tenor 6, 12, 24, dan 36 bulan, BRI mematok suku bunga deposito sebesar 2,85 persen per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper