Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sudah Ada Asuransi Kantor, Masihkah Perlu Asuransi Tambahan?

Fasilitas atau tunjangan dalam bentuk perlindungan kesehatan dari tempat bekerja memang sudah umum berlaku sejak dulu. Namun, karyawan perlu opsi mengambil perlindungan (asuransi) tambahan dari luar kantor.
Logo FWD Insurance/Dokumentasi Perusahaan
Logo FWD Insurance/Dokumentasi Perusahaan

Bisnis.com, JAKARTA -- Fasilitas atau tunjangan dalam bentuk perlindungan kesehatan dari tempat bekerja memang sudah umum berlaku sejak dulu. Namun faktanya, ternyata tidak sedikit kasus yang akhirnya membuat para karyawan sadar bahwa tidak semua yang didapat tersebut sesuai dengan preferensi, kondisi, serta kebutuhan mereka.

Perencana keuangan sekaligus Co-Founder dari Sipundi.id, M Kharisma, kerap menemukan beberapa kasus di mana masih banyak dari pekerja yang akhirnya harus menanggung beban untuk dapat membiayai risiko atas kesehatan yang terjadi. Hal ini karena fasilitas kesehatan dari kantor ada limit atau plafonnya.

"Ini yang seringkali terabaikan, sehingga banyak yang merasa selama mereka bekerja berarti akan aman-aman saja apabila terkena risiko sakit," ujar Kharisma, dikutip dari rilis, Jumat (5/11/2021).

Faktanya, fenomena yang dapat terjadi apabila ternyata kebutuhan untuk mengobati risiko kesehatan yang menimpa lebih besar dari fasilitas yang diberikan, membuat para pekerja banyak yang akhirnya terpaksa meminta bantuan dari tempat kerja mereka dan ujungnya harus rela dipotong gajinya selama bertahun-tahun untuk membayar selisih atas plafon kesehatan yang tersedia. Konsekuensi lainnya jika ini menimpa Anda, berarti Anda juga tidak akan bisa mengundurkan diri dari kantor apabila sisa hutang belum terbayar.

Untuk itu, FWD Insurance akan membahas langkah apa yang diperlukan untuk mensiasati hal tersebut. Salah satunya adalah dengan opsi mengambil perlindungan (asuransi) tambahan dari luar kantor.

Secara sifatnya, ada dua jenis proteksi yang harus dievaluasi oleh pekerja untuk mengetahui apakah mereka memang sudah memiliki kesesuaian antara fasilitas perlindungan dengan kebutuhan individunya. Pertama adalah asuransi kesehatan dan yang selanjutnya adalah asuransi jiwa.

FWD Insurance memaparkan sejumlah pertimbangan yang bisa dicermati untuk bisa menentukan perlu atau tidaknya menambah asuransi lain dari perusahaan swasta, sebagai berikut:

1. Mengetahui uang pertanggungan

Baik dalam asuransi jiwa maupun kesehatan, keduanya memiliki komponen uang pertanggungan (UP) yang kerap menjadi nilai jual dari sebuah produk asuransi. Untuk asuransi jiwa, secara umum bisa katakan (terutama di kota-kota besar) penghasilan yang ada menuntut kita untuk bisa memiliki UP hingga lebih dari Rp1 miliar. Apakah kantor memberikan sejumlah itu apabila ada risiko kematian atas diri tertanggung? Rasanya sih tidak. Itu sebabnya, Anda bisa mencari asuransi tambahan untuk menutupi selisihnya dari yang ditanggung oleh kantor.

Bagaimana untuk asuransi kesehatan? Kebutuhan UP dari asuransi jenis kesehatan ini bisa ditentukan dari harga rawat inap per malam di suatu rumah sakit. Anda bisa melakukan observasi sederhana berapa harga rumah sakit langganan Anda untuk rawat inap per malamnya dengan kelas yang juga sesuai dengan preferensi Anda. Apabila ternyata dari kantor masih kurang, Anda bisa mencari proteksi tambahan yang dapat memiliki skema coordination of benefit (CoB) atas selisih yang ternyata tidak tercover tersebut.

2. Cari tahu perlindungan ke anggota keluarga

Tentu kita sudah memahami bahwa asuransi kesehatan dari kantor tidak serta merta dapat melindungi risiko dengan jumlah penerima manfaat yang juga sesuai kondisi keluarga kita. Sebagai contoh, banyak pemberi kerja yang membatasi perlindungan ke jumlah anggota keluarga (anak) maksimal di tiga orang saja. Sebagai konsekuensi, apabila Anda memiliki anak lebih dari batas yang ditanggung, maka selebihnya adalah tanggungan pribadi.

Kalau sudah seperti itu, maka karyawan sebaiknya memiliki asuransi tambahan untuk melindungi risiko dari anak yang tidak terlindungi. Kasus ini tidak menyangkut ke asuransi jiwa ya, mengingat anak tidak diperlukan untuk memiliki jenis perlindungan jiwa, maka Anda bisa fokus untuk mencari asuransi jenis kesehatan (stand alone) saja untuk anak.

3. Prioritaskan asuransi dengan layanan prima

Saat ini, sudah tersedia beberapa perusahaan asuransi yang menyediakan layanan tambahan seperti untuk home visit, layanan ambulans, dan yang terbaru semisal fasilitas paket isoman untuk penyintas Covid-19. Ini tentu menjadi beberapa poin penting yang bisa kita manfaatkan sebagai bagian dari layanan tambahan atas asuransi yang dimiliki.

Anda bisa mulai dengan membandingkan premi yang ditawarkan dengan jenis manfaat yang diberikan agar Anda benar-benar memiliki ketenangan pikiran jika terjadi risiko kesehatan di kemudian hari.

4. Atur anggaran pembayaran premi

Jika sudah mengetahui kebutuhan tambahan berasuransi, ini adalah faktor yang paling penting agar Anda bisa memastikan kelancaran dan kelangsungan asuransimu. Selain memilih perusahaan asuransi yang memiliki kemudahan dalam pembayaran premi sesuai kondisi Anda, tentu tidak ada salahnya untuk mengorbankan sebagian kebutuhan konsumsimu saat ini untuk memiliki perlindungan yang maksimal.

Anggarkan kebutuhan berasuransi ini agar Anda dapat memastikan aktifnya polis sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan untuk Anda dan keluarga. Pastikan Anda dan keluarga terlindung dari risiko kesehatan, terutama risiko finansial.

Itulah beberapa pertimbangan yang harus Anda lakukan apabila ingin mengambil asuransi tambahan dari perusahaan swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper