Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simpan Uang di Deposito Termasuk Investasi atau Bukan?

Apakah menyimpan uang di deposito termasuk investasi atau hanya menabung?
Ilustrasi suku bunga deposito pada Januari 2016./JIBI-Abdullah Azzam
Ilustrasi suku bunga deposito pada Januari 2016./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Deposito merupakan salah satu produk dari perbankan yang berupa simpanan berjangka, bisa dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing.

Berdasarkan sikapiuangmu.ojk.go.id, definisi deposito adalah simpanan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu.

Ada 3 karakter deposito dari bank, yaitu dapat dicairkan setelah jangka waktu berakhir, jatuh tempo dapat diperpanjag secara otomatis atau automatic roll over (ARO), dan dapat berupa mata uang rupiah maupun mata uang asing.

Lalu, saat ini muncul pertanyaan apakah menyimpan uang di deposito termasuk investasi atau hanya menabung?

Financial Advisor Philip Mulyana mennjelaskan bahwa menyimpan uang di deposito esensinya adalah supaya nilai uang yang dimiliki tidak terlalu turun.

"Meskipun kita dikejar inflasi, tetapi dibandingkan dengan belanja dan konsumtif, mending deposito," ujarnya kepada Bisnis saat acara peluncuran program edukasi Fintamin Bank Jago di Jakarta belum lama ini.

Menurutnya, deposito merupakan langkah pertama dalam investasi ketimbang tidak pernah berinvestasi sama sekali. Kemudian, jika ada pendapat yang mengatakan lebih baik trading saham dari pada deposito, Philip menyatakan bahwa dalam trading saham terdapat potensi rugi.

Selain itu, penerimaan risiko investasi atau risk tolerance setiap orang berbeda-beda, tidak semua orang cocok investasi di saham atau kripto. Apabila seseorang berkarakter konservatif, maka deposito adalah pilihan yang tepat.

"Selalu saat pada saat trading saham atau investasi apapun ada siklus, mungkin kita rugi dulu dan segala macam. Kalau posisi kita rugi, lebih mending deposito. [Jadi], menurut aku deposito itu investasi," jelasnya.

Selain itu, saat seseorang telah mahir dalam investasi pun, sebaiknya memiliki diversifikasi dengan tidak meletakkan 100 persen uangnya dalam satu instrumen.

"Enggak harus 100 persen di saham, enggak harus 100 persen di deposito. Minimal ada sekian persen di deposito, jadi pada saat kita punya satu kesempatan investasi, duit itu ada di deposito," kata Philip.

Sementara itu, OJK melalui sikapiuangmu.ojk.go.id juga menyebutkan deposito umumnya dipilih sebagai instrumen investasi bagi investor dengan profil risiko tidak tinggi.

Keuntungan yang paling utama dari deposito adalah karena modal terproteksi asalkan dana nasabah yang didepositokan tidak dicairkan sebelum jatuh tempo.

Kemudian, tingkat pengembalian investasi lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan dan dana deposito dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper