Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) mengumumkan rencana pembayaran pendapatan bagi hasil ke-12 Seri B Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Bank CIMB Niaga Tahap I Tahun 2018.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Senin (8/11/2021), CIMB Niaga menyampaikan pemberitahuan kepada para pemegang sukuk sehubungan dengan pembayaran pendapatan bagi hasil ke-12 Seri B periode 15 Agustus 2021 hingga 15 November 2021.
Secara rinci, portofolio pembiayaan dengan akad musyarakah mutanaqisah (MMQ) yang ditawarkan senilai Rp23,960 triliun. Selanjutnya, pendapatan pembiayaan dari akad MMQ sebesar Rp146,473 miliar.
Nilai sukuk mudharabah seri B sebesar Rp559 miliar. Adapun, besaran nisbah pemegang sukuk mudharabah seri B sebesar 23,13 persen.
Sehingga, pendapatan bagi hasil pemegang sukuk bunga mudharabah dan insentif sebesar Rp12,92 miliar. Tingkat bagi hasil tersebut setara dengan 9,25 persen per tahun.
“Pembayaran pendapatan bagi hasil ke-12 Seri B Sukuk Mudharabah akan dibayarkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada tanggal 15 November 2021,” demikian yang ditulis emiten dalam keterbukaan informasi, Senin (8/11/2021).
Secara kinerja keuangan, CIMB Niaga membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp3,14 triliun untuk periode yang berakhir pada 30 September 2021. Laba perseroan naik 69 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari laba periode yang sama tahun lalu, yakni sebesar Rp1,86 triliun.