Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Ganesha Tbk. (BGTG) mengumumkan rencana rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).
Dalam keterbukaan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (15/11/2021), perseroan menyatakan RUPSLB Bank Ganesha akan diselenggarakan pada Rabu, 22 Desember 2021.
"Panggilan Rapat akan diumumkan dalam situs web PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia [KSEI] atau eASY.KSEI pada https://akses.ksei.co.id/, situs web Bursa Efek Indonesia yakni www.idx.co.id, dan situs web Perseroan yakni www.bankganesha.co.id pada hari Selasa, tanggal 30 November 2021," demikian informasi yang dikutip Bisnis.
Yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 29 November 2021 dan/atau pemilik saham dalam saldo sub rekening efek pada KSEI pada 29 November 2021 sampai dengan penutupan perdagangan saham BGTG di BEI.
Pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPSLB diberikan kesempatan untuk memberikan kuasa kehadiran dan hak suaranya secara elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) pada tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI, sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam penyelenggaraan eRUPS.
Fasilitas e-Proxy tersebut tersedia sejak tanggal panggilan Rapat sampai dengan 1 hari kerja sebelum hari penyelenggaraan Rapat yaitu tanggal 21 Desember 2021.
Baca Juga
Setiap usul pemegang saham yang akan dimasukkan dalam acara RUPSLB, harus memenuhi ketentuan Pasal 19 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK 15/2020 serta telah diterima oleh Direksi Perseroan selambatnya pada hari Selasa, 23 November 2021.
Sebelumnya diberitakan bahwa Bank Ganesha akan mendapatkan suntikan modal dari induk usaha, PT Equity Development Investment Tbk. (GSMF) senilai Rp1 triliun.
Hal itu seiring dengan langkah GSMF untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 7,45 miliar saham Seri C dengan nilai nominal Rp100 per saham melalui rights issue pada Desember mendatang. GSMF merupakan induk usaha BGTG dengan kepemilikan saham 29,86 persen.
Suntikan modal ke Bank Ganesha dalam rangka memenuhi ketentuan modal inti minimum bank. Seperti diketahui, modal inti yang dimiliki Bank Ganesha sebesar Rp1,04 triliun per Maret 2021.
Adapun POJK 12/2020 mengatur ketentuan modal inti minimum bank sebesar Rp2 triliun pada 2021. Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (13/10/2021), GSMF menetapkan harga pelaksanaan rights issue sebesar Rp165 per saham.
Setiap pemilik satu saham perseroan akan memperoleh satu HMETD. Setiap satu HMETD dapat digunakan untuk membeli satu saham dengan membayar harga pelaksanaan tersebut. Dengan asumsi, seluruh HMETD dilaksanakan untuk membeli saham, maka perseroan akan memperoleh dana sebanyak-banyaknya Rp1,23 triliun.
Periode perdagangan HMETD dijadwalkan pada 14-20 Desember 2021. Apabila pemegang saham tidak melaksanakan hak kepemilikannya, maka akan mengalami penurunan persentase kepemilikan atau dilusi sebesar 47,21 persen.
Selain untuk meningkatkan investasi saham pada Bank Ganesha, sisa dana dari hasil rights issue juga digunakan untuk meningkatkan investasi saham pada entitas anak.