Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Bisnis Internasional Tbk. (BBSI) mencetak kinerja moncer sampai dengan akhir kuartal III/2021.
Berdasarkan keterbukaan informasi di BEI dikutip Selasa (30/11/2021), Bank Bisnis membukukan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp47,28 miliar per 30 September 2021. Perolehan tersebut tumbuh dobel dibandingkan dengan laba periode yang sama tahun lalu sebesar Rp23,18 miliar.
Pertumbuhan laba ditopang oleh pendapatan bunga yang tumbuh 36 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp90,31 miliar. Sementara beban bunga turun 33 persen yoy menjadi Rp15,93 miliar. Alhasil, pendapatan bunga bersih meningkat 74 persen yoy menjadi Rp74,38 miliar.
Kredit yang diberikan mencapai Rp920,77 miliar per 30 September 2021, atau tumbuh 2 persen secara year to date (ytd). Sementara jumlah simpanan nasabah tumbuh 22 persen secara ytd, yang didominasi oleh dana murah.
Dari sisi aset, Bank Bisnis mencatatkan jumlah aset sebesar Rp1,59 triliun per 30 September 2021. Jumlah aset tumbuh 10 persen dari posisi akhir tahun lalu sebesar Rp1,44 triliun.
Untuk diketahui, PT Finaccel Teknologi Indonesia menggenggam 40 persen kepemilikan saham di Bank Bisnis. FinAccel merupakan pengembang platform keuangan berbasis teknologi yakni Kredivo.
Pada 20 Desember 2021, Bank Bisnis akan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Salah satu agenda rapat yakni penegasan perubahan komposisi pemegang saham perseroan atas PT Finaccel Teknologi Indonesia menjadi 40 Persen berdasarkan transaksi yang telah terjadi di bursa sesuai dengan keterbukaan informasi perseroan tertanggal 18 Oktober 2021 guna memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 12/2021 tentang Bank Umum.
Diketahui, pada 15 Oktober 2021, Finaccel memperbesar porsi kepemilikan sahamnya di Bank Bisnis dari sebelum transaksi sebesar 24 persen menjadi 40 persen setelah transaksi.
"Merujuk Pasal 41 ayat 3 POJK No. 12/2021 tentang Bank Umum, dan Pasal 23 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, mengusulkan kepada rapat untuk menegaskan dan memberikan persetujuan atas transaksi yang telah terjadi di bursa sesuai dengan keterbukaan informasi Perseroan tanggal 18 Oktober 2021 sehingga merubah ketentuan dalam Anggaran Dasar perseroan pada susunan pemegang saham perseroan," tulis Direksi dalam pengumumanya.