Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Bumi Arta Tbk. (BNBA) akan menerbitkan saham baru sebanyak 462 juta saham melalui aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) I atau rights issue.
Harga pelaksanaan rights issue telah ditetapkan sebesar Rp1.345 per saham. Dalam prospektus yang dirilis perseroan, tujuan pelaksanaan PMHMETD I adalah untuk memenuhi modal inti minimum 2021 yang senilai Rp2 triliun, sesuai dengan POJK 12/2021 dan memperkuat struktur permodalan.
Dana yang diperoleh dari aksi tersebut setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan oleh perseroan untuk mendukung kegiatan usaha sebagai bank umum swasta devisa, yaitu sekitar 80 persen untuk pemberian kredit yang direalisasikan secara bertahap dan 20 persen untuk belanja modal pengembangan digital banking.
"[Pengembangan digital banking] Antara lain meliputi pembukaan rekening online, deposito online, pinjaman personal online, kartu kredit, sistem open API guna layanan terintegrasi, dan BIFast untuk meningkatkan layanan serta peningkatan infrastruktur dan sistem keamanan teknologi informasi untuk menunjuang pengembangan digital banking," demikian tulis manajemen Bank Bumi Arta.
PT Takjub Finansial Teknologi, sebagai pemegang saham baru BNBA, akan melaksanakan HMETD sebanyak 110,88 juta saham atau sekitar Rp149,13 miliar.
Untuk diketahui, PT Takjub Teknologi Indonesia alias Ajaib Reksa Dana berada di bawah naungan Ajaib Group, yang mengelola reksa dana.
Baca Juga
Selain itu, PT Surya Husada Investement, pemegang 33,45 persen saham BNBA, akan menyerap HMETD sesuai porsi kepemilikannya, yaitu 154,56 juta saham.
Adapun, PT Dana Graha Agung, yang memiliki saham BNBA sebanyak 20,07 persen, akan melaksanakan 92,73 juta HMETD. PT Budiman Kencana Lestari, selaku pemegang 13,38 persen saham Bank Bumi Arta, telah menyatakan untuk siap menyerap HMETD yang dimiliki sesuai dengan porsi kepemilikannya, yakni 61,823 juta.
“Tidak ada pengalihan HMETD yang dimiliki oleh Surya Husada Invesment, Takjub Finansial Teknologi, Dana Graha Agung, dan Budiman Kencana Lestari kepada pihak lain,” tulis direksi.
BNBA menyatakan pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD, maka akan mengalami dilusi. Selanjutnya, apabila PMHMETD I tidak seluruhnya diambil, sisanya akan dialokasikan ke pemegang saham lainnya yang memesan lebih besar dari haknya.