Bisnis.com, JAKARTA -- Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA) resmi menjadi pemegang saham di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI). Hal ini setelah Pemerintah Indonesia mengalihkan sebagian kepemilikan sahamnya di kedua bank pelat merah tersebut senilai total Rp45 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, pemerintah mengalihkan sebagian kepemilikan saham di Bank Mandiri kepada INA sebanyak 3,73 miliar saham Seri B dengan harga pengalihan Rp6.073 per saham atau setara dengan nilai Rp22,67 triliun.
Kepemilikan saham pemerintah di saham seri B Bank Mandiri berubah dari sebanyak 27,99 miliar saham atau 60 persen menjadi 24,26 miliar saham atau 52 persen. Sementara itu, kini, INA resmi menggenggam saham Bank Mandiri sebesar 8 persen.
Untuk Bank BRI, pemerintah mengalihkan sebagian kepemilikan saham di BRI kepada INA sebanyak 5,49 miliar saham Seri B dengan harga pengalihan Rp4.061 per saham atau setara dengan nilai Rp22,33 triliun.
Dengan pengalihan tersebut, pemerintah saat ini memegang saham Seri B Bank BRI sebanyak 80,61 miliar saham atau 53,19 persen dari sebelumnya sebanyak 86,1 miliar saham atau 56,82 persen. Sedangkan INA mengempit 3,63 persen saham Bank BRI.
Adapun, transaksi tersebut dilakukan pada 23 Desember 2021 dengan tujuan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 74/2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi dan Peraturan Pemerintah Nomor 111/2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Lembaga Pengelola Investasi.