Bisnis.com, JAKARTA – Kredit pemilikan rumah (KPR) masih menjadi fokus utama beberapa bank pada 2022, salah satunya PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA).
Head of Consumer Product, Preferred and Personalization CIMB Niaga, Noviady Wahyudi mengatakan, KPR masih menjadi fokus utama perseroan pada tahun ini.
“Insentif pajak properti yang diberikan oleh pemerintah merupakan salah satu faktor pendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan perumahan, khususnya di segmen primary,” kata Noviady kepada Bisnis, Rabu (19/1/2022).
Keputusan pemerintah untuk memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah di sektor perumahan ditegaskan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah telah mengambil keputusan bahwa insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) akan diperpanjang sampai dengan Juni 2022.
Anggaran tersebut ditetapkan sebesar 50 persen untuk rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar. Sementara itu, untuk harga rumah tapak atau rumah susun di atas Rp5 miliar akan mendapatkan besaran PPN DTP sebesar 25 persen.
Baca Juga
Jika dilihat, besaran insentif PPN DTP yang diberikan pemerintah pada 2022 lebih kecil dibandingkan 2021. Menurut Noviady, meskipun insentif pajak tidak sebesar tahun lalu, namun insentif tersebut tetap dibutuhkan.
"Insentif tetap dibutuhkan agar sektor properti dapat bergairah kembali dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional," tuturnya.
Sementara itu, dengan adanya perpanjangan PPN DTP, CIMB Niaga terus berupaya membangun kerja sama dan kolaborasi yang solid dengan para developer.
"Agar insentif ini berdampak positif pada masyarakat serta industri perumahan secara umum,” pungkasnya.