Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Proyeksi Standar Penyaluran Kredit Bank Lebih Ketat pada Kuartal I/2022

Semakin ketatnya standar penyaluran kredit pada awal tahun ini terjadi karena peningkatan suku bunga kredit oleh sejumlah bank.
Karyawan melintas di dekat logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Senin (25/2/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan melintas di dekat logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Senin (25/2/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia memperkirakan bahwa standar penyaluran kredit pada kuartal I/2022 akan lebih ketat dari kuartal terakhir tahun lalu, seiring naiknya suku bunga kredit dari sejumlah bank.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono menjelaskan bahwa berdasarkan Survei Perbankan BI teranyar, pertumbuhan kredit baru pada kuartal IV/2021 mengalami kenaikan secara kuartalan. Kenaikan itu tercermin dari posisi saldo bersih terimbang (SBT).

Pada kuartal IV/2021, nilai SBT permintaan kredit baru tercatat 87 persen, lebih tinggi dari nilai SBT permintaan kredit baru kuartal III/2021 senilai 20,9 persen. Menurut Erwin, kenaikan penyaluran kredit baru terindikasi terjadi pada seluruh jenis penggunaan, terlihat dari nilai SBT yang positif.

Adapun, pada kuartal I/2022 ini, BI memperkirakan bahwa pertumbuhan kredit baru akan melambat dan menjadi lebih ketat. Hal tersebut terindikasi dari SBT prakiraan penyaluran kredit baru sebesar 52 persen.

"Standar penyaluran kredit pada kuartal I/2022 diprakirakan sedikit lebih ketat dibandingkan periode sebelumnya. Hal itu terindikasi dari Indeks Lending Standard [ILS] sebesar 3,4 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan 2,6 persen pada kuartal sebelumnya," ujar Erwin dalam keterangan resmi, Jumat (21/1/2022).

Dia menjelaskan bahwa semakin ketatnya standar penyaluran kredit pada awal tahun ini terjadi karena peningkatan suku bunga kredit oleh sejumlah bank.

BI memperkirakan bahwa standar penyaluran kredit yang lebih ketat pada kuartal I/2022 terjadi terhadap kredit konsumsi (selain kredit pemilikan rumah/KPR) dan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sementara itu, aspek kebijakan penyaluran kredit yang diperkirakan akan lebih ketat adalah suku bunga kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper