Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life telah membayarkan klaim polis hasil restrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) senilai Rp1,3 triliun hingga 28 Januari 2022.
Melalui sosial media resminya, IFG Life mengumumkan perkembangan transfer polis hasil restrukturisasi Jiwasraya. Per 28 Januari 2022, IFG Life telah melakukan transfer polis dari Jiwasraya sejumlah 67,84 persen atau lebih dari 150.000 polis.
"Di waktu yang sama, IFG Life juga telah membayarkan klaim sebesar Rp1,3 triliun," tulis manajemen dikutip dari Instagram IFG Life, Minggu (6/2/2022).
IFG Life menyatakan akan berkomitmen untuk menyelesaikan transfer polis serta melanjutkan manfaat polis Jiwasraya hingga tuntas.
Sebelumnya, Wakil Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) sekaligus Ketua Tim PMO Restrukturisasi Hexana Tri Sasongko mengatakan, pengalihan polis dari Jiwasraya dengan disertai aset yang eligible untuk ditransfer, dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan efektif masuknya tambahan permodalan, proses pengalihan aset sebagai back up liabilitas, dan penyelesaian verifikasi polis.
Pada 15 Desember 2021, telah dilakukan penandatanganan akta pengalihan polis tahap pertama dengan nilai liabilitas senilai Rp33,02 triliun. Pengalihan polis kepada IFG Life tersebut mulai efektif dilakukan sejak 16 Desember 2021 dan pembayaran atas manfaat polis dilakukan IFG Life sesuai skema masing-masing produk.
Baca Juga
"Tahap kedua, dilakukan terhadap polis-polis yang masih memerlukan proses penyelesaian administrasi dan verifikasi dokumen terhadap polis restrukturisasi kategori negative confirmation. Tahap kedua ditargetkan selesai semester I/2022," ujar Hexana dalam acara Seremonial Pengalihan Polis Jiwasraya, akhir 2021 lalu.
Untuk beroperasi secara penuh dan meneruskan polis-polis hasil restrukturisasi, IFG Life telah menerima penguatan permodalan dari sumber internal IFG senilai Rp510 miliar dan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp20 triliun. Selain itu, juga diperoleh penambahan modal yang bersumber dari fundraising IFG senilai Rp6,7 triliun, yang dihimpun dari pinjaman sindikasi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).