Bisnis.com, JAKARTA -- PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) mencatat pengalihan polis hasil restrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahap pertama telah mencapai Rp21,6 triliun sampai dengan Januari 2021.
Direktur Keuangan dan Investasi IFG Life Farid Azhar Nasution memaparkan, hingga akhir 2021, sebanyak 155.216 polis telah dialihkan atau setara dengan Rp20,87 trilliun. Angka ini mencapai 63,2 persen dari target liabilitas polis yang akan dialihkan pada tahap pertama yang totalnya mencapai Rp33,02 triliun.
Pada 2022 ini, IFG Life masih akan terus melaksanakan proses pengalihan polis dengan target sebesar Rp12,15 trilliun. Hingga Januari 2022, pengalihan polis yang sudah terealisasi adalah sebesar Rp724,1 miliar
"Di 2021, kami pindahkan Rp20,87 triliun. Kami tambah lagi per Januari yang sudah kami pindahkan menjadi Rp21,6 triliun sehingga kurang lebih mencapai 65 persen dari target tahap I yang sebesar Rp33 triliun," ujar Farid dalam konferensi pers, Senin (21/2/2022).
Dari sisi aset, Farid menuturkan, realisasi aset Jiwasraya yang telah dialihkan ke IFG Life sampai dengan Desember 2021 telah mencapai Rp1,46 triliun dari total aset yang akan dialihkan pada tahap pertama sebesar 11,8 triliun.
Sementara itu, pembayaran klaim tahapan ke-0 polis Mantap Plus C, anuitas, dan utang klaim dari polis eks-Jiwasraya mencapai Rp976,13 miliar hingga Desember 2021. Untuk realisasi per Januari 2022, pembayaran klaim yang telah dilakukan mencapai Rp412,09 miliar.
Baca Juga
Berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-387/NB.2/2021, IFG Life telah mulai menerima pengalihan polis dari Jiwasraya sejak Desember 2021 lalu. Dalam prosesnya, polis yang dialihkan telah dilakukan due diligence untuk memastikan bahwa polis yang dialihkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memitigasi segala risiko yang berpotensi memengaruhi kelayakan finansial, operasional, dan going concern kegiatan usaha IFG Life.
Farid menuturkan, sesuai surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Jiwasraya, transfer polis hasil restrukturisasi tahap I ditargetkan harus selesai per 10 Maret 2022. Saat ini, IFG Life bersama Jiwasraya tengah memproses pengalihan sebagian lagi aset dan menunggu masuknya tambahan suntikan modal yang berasal dari fundraising holding IFG sebesar Rp6,7 triliun. Pengalihan polis harus dilakukan beriringan dengan efektif masuknya tambahan permodalan dan transfer aset dari Jiwasraya untuk menjaga kesehatan keuangan IFG Life.
"Dalam minggu ini kami sudah koordinasi dengan Jiwasraya untuk mengalihkan lagi sebagian asetnya dan kami sedang menunggu tambahan modal dari holding Rp6,7 triliun. Setelah ini selesai, diharapkan awal Maret, minggu depan, kami sudah mulai alihkan polis dan asetnya karena kami tidak mungkin alihkan polis terlebih dahulu, nanti RBC malah negatif," jelas Farid.