Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan sebanyak empat nama dinyatakan tidak lolos dalam Seleksi Tahap III Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.
Berdasarkan pengumuman nomor PENG-04/PANSEL-DKOJK/2022 yang dirilis pada Senin (28/2/2022), hanya 29 orang yang dinyatakan lolos Seleksi Tahap III. Sebelumnya, ada 33 nama yang ditetapkan lolos untuk mengikuti Seleksi Tahap III yang meliputi asesmen dan pemeriksaan kesehatan.
Empat nama yang gagal pada Seleksi Tahap III berasal dari kalangan akademisi dan pejabat lembaga negara. Keempat nama tersebut antara lain, Junino Jahja (Dosen Universitas Indonesia), Pahala Nainggolan (Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK), Bambang Pamungkas (Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, dan Aditya Jayaantara (Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Keuangan OJK).
Berikut daftar lengkap kandidat Calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 yang lolos seleksi tahap III:
1. Firmansyah N. Nazaroedin
2. Dian Ediana Rae
Baca Juga
3. Iskandar Simorangkir
4. Mahendra Siregar
5. Marwanto
6. Budi Santoso
7. Hariyadi
8. Hidayat Prabowo
9. Difi Johansyah
10. Adi Budiarso
11. Didik Madiyono
12. Pantro Pander Silitonga
13. Ogi Prastomiyono
14. Peter Jacobs
15. Agusman
16. Friderica Widyasari Dewi
17. Iwan Pasila
18. Darwin Cyril Noerhadi
19. Inarno Djajadi
20. Agus Susanto
21. Mirza Adityaswara
22. Yuli Kristiyono
23. Tirta Segara
24. Etty Retno Wulandari
25. Sophia Issabella Watimena
26. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan
27. Hoesen
28. Candra Fajri Ananda
29. Doddy Zulverdi