Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 5,79 Persen pada Januari 2022

Kredit perbankan sepanjang Januari 2022 tumbuh 5,79 persen secara tahunan, sementara Dana Pihak Ketiga [DPK] naik 12,07 persen yoy
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat fungsi intermediasi perbankan pada Januari 2022 menunjukkan tren peningkatan. 

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, menuturkan bahwa kredit perbankan sepanjang Januari tumbuh 5,79 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Sektor usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi, antara lain pertambangan sebesar 26,83 persen, transportasi 11,14 persen, dan pengolahan 8,98 persen. Berdasarkan segmentasi, terdapat peningkatan kategori debitur korporasi sebesar 5,23 persen yoy dan konsumsi 4,98 persen yoy.

“Sementara itu, Dana Pihak Ketiga [DPK] mencatatkan pertumbuhan sebesar 12,07 persen yoy,” ujar Anto dalam keterangan tertulis, Rabu (2/3/2022).

Anto melanjutkan profil risiko lembaga jasa keuangan pada Januari 2022 masih terjaga, meskipun terdapat peningkatan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross menjadi 3,10 persen, sedangkan NPL net stabil di angka 0,88 persen.

Selain itu, likuiditas industri perbankan masih berada di level memadai. Terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 156,76 persen dan 34,73 persen, di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50 persen dan 10 persen.

“Dari sisi permodalan, lembaga jasa keuangan juga mencatatkan permodalan yang semakin membaik. Industri perbankan mencatatkan peningkatan CAR [Capital Adequacy Ratio] menjadi sebesar 25,78 persen atau jauh di atas threshold,” pungkasnya.

Anto menuturkan bahwa OJK terus mengamati perkembangan kondisi perekonomian dan sektor jasa keuangan. OJK bersama pemerintah dan otoritas terkait, serta stakeholder akan menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper