Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Cara Menutup Kartu Kredit, Jangan Asal Gunting!

Jangan langsung gunting kartu! Untuk menutup kartu kredit, Anda perlu melapor ke bank tempat Anda membukanya.
Kartu kredit/Pexels.com
Kartu kredit/Pexels.com

Bisnis.com, SOLO - Keberadaan kartu kredit pada dasarnya memudahkan kita dalam melakukan transaksi keuangan. Namun, tak sedikit masyarakat yang pada akhirnya menjadi konsumtif, sehingga tagihannya membengkak.

Untuk mengatasi hal itu, banyak di antara mereka yang kemudian memutuskan untuk menutup kartu kreditnya saja. Persoalannya, sebagian kecil ada tak melaporkan atau mengajukan penutupan ke pihak bank.

Mereka justru langsung menggunting kartu yang bersangkutan yang mana itu tidak tepat alias tidak sesuai dengan prosedur dari pihak bank penerbit kartu kredit.

Akibatnya, tagihan pun terus berjalan setiap bulannya dan nasabah dipastikan akan makin sulit saat mengurusnya ke bank.

Untuk itu, berikut cara mudah menutup kartu kredit atau credit card:

1. Siapkan identitas diri berupa KTP dan bawa kartu kredit Anda.

2. Kunjungi kantor cabang bank tempat membuat kartu kredit. Nantinya, petugas bank akan memandu Anda untuk menutup kartu kredit.

3. Lunasi tagihan, bunga, dan bayar annual fee. Pastikan Anda melunasi seluruh tagihan karena jika tidak akan mempengaruhi skor kredit perbankan, bahkan Anda bisa masuk daftar hitam BI.

4. Jika proses penutupan kartu kredit telah selesai, pihak bank atau Anda secara mandiri bisa menggunting kartu kredit.

5. Minta bukti penutupan kartu kredit sebagai bukti otentik penutupan dan pelunasan tagihan kartu kredit.

Di sisi lain, Anda juga bisa menutup kartu kredit via call center bank penerbit kartu kredit.

Nantinya, pihak customer service akan melakukan validasi data, berupa identitas pribadi, nomor kartu kredit, dan alasan menutup kartu kredit, serta memeriksa ada atau tidaknya sisa tagihan pada kartu kredit terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper