Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Cara Tukar Uang untuk Kebutuhan Lebaran Lewat Aplikasi PINTAR

Penukaran uang melalui kas keliling dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR dengan melakukan pemesanan terlebih dahulu di aplikasi tersebut, berikut caranya.
Layanan mobil keliling penukaran uang baru untuk Ramadan dan Lebaran oleh Bank Indonesia Perwakilan Sumatra Barat pada 21 Mei 2019 lalu. Bisnis/Noli Hendra
Layanan mobil keliling penukaran uang baru untuk Ramadan dan Lebaran oleh Bank Indonesia Perwakilan Sumatra Barat pada 21 Mei 2019 lalu. Bisnis/Noli Hendra

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mulai membuka layanan penukaran uang tunai untuk kebutuhan Ramadan dan Idulfitri mulai Senin (4/4/022).

Pada Ramadan tahun ini, BI pun kembali membuka layanan kas keliling penukaran uang setelah ditiadakan pada 2 tahun terakhir karena pandemi Covid-19.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menyampaikan, BI menyiapkan sebesar uang tunai Rp175,26 triliun untuk kebutuhan Ramadan dan Idulfitri tahun ini.

“BI menyiapkan kebutuhan uang kartal sebesar Rp175,26 triliun, dibandingkan realisasi tahun lalu Rp154,5 triliun, maka ada peningkatan 13,42 persen,” kata dia, Senin (4/4/2022).

Dia mengatakan, penukaran uang tunai di perbankan akan mengikuti waktu operasional dan ketersediaan uang tunai di perbankan.

Sementara itu, penukaran uang melalui kas keliling dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR dengan melakukan pemesanan terlebih dahulu di aplikasi tersebut.

Melansir situs pintar.bi.go.id, berikut cara pemesanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling menggunakan aplikasi PINTAR:

1. Pilih menu kas keliling pada halaman utama PINTAR

2. Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan

3. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia pada daftar lokasi dan waktu

4. Isi data berupa NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan email

5. Isi jumlah lembar/keping uang yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI

6. Lakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang melalui kas keliling

Adapun, BI menetapkan batasan penukaran uang, yaitu maksimal Rp3,8 juta per orang. Layanan penukaran kas keliling akan dibuka hingga tanggal 29 April 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper