Bisnis.com, Jakarta - Rapat pimpinan DPR RI telah memutuskan uji kelayakan atau fit and proper test Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) digelar pada Rabu (6/4/2022) di Komisi XI.
Uji kelayakan yang awalnya dijadwalkan hari ini terpaksa mundur 1 hari menjadi hari Rabu. Adapun berdasarkan dokumen yang diterima Bisnis, jadwal uji kelayakan bagi 14 Calon Dewan Komisioner OJK terpilih adalah sebagai berikut:
Rabu, 6 April 2022:
- Mahendra Siregar, S.E., M.C. (10.00-10.30 WIB)
- Dr. Ir. Darwnin Cyril Noerhadi, M.B.A. (10.30-11.00 WIB)
- Mirza Adityaswara (11.30-12.00 WIB)
- Mohamad Fauzi Maulana Ichsan (12.30-13.00 WIB)
- Dr. Dian Ediana Rae, S.H., LL.M. (13.30-14.00 WIB)
- Ir. Ogi Prastomiyono, M.B.A. (14.00-14.30 WIB)
- Dr. Federica Widyasari Dewi, S.E. M.B.A. (15.00-15.30 WIB)
- Ir. H. Hariyadi, M.B.A. CERG. (15.30-16.00 WIB)
Kamis, 7 April 2022:
- Inarno Djajadi (10.00-10.30 WIB)
- Doddy Zulverdi, S.E., MIA. (10.30-11.00 WIB)
- Hoesen (11.30-12.00 WIB)
- Pantro Pander Silitonga, B.Sc., M.B.A. (12.30 -13.00)
- Hidayat Prabowo (13.30-14.00 WIB)
- Sophia Issabella Watimena, S.E., C.A., M.B.A. (14.00-14.30 WIB)
Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI Andrea Eddy Susetyo mengatakan untuk melaksanakan fit and proper test harus ada surat keputusan penugasan terlebih dahulu kepada Komisi XI dari badan musyawarah (Bamus) DPR RI.
Surat keputusan tersebut baru diterima oleh Komisi XI pada Senin (4/4/2022). Setelah mendapatkan surat penugasan, pelaksanaan uji kelayakan dibahas dalam rapat pimpinan yang digelar hari ini untuk menentukan pelaksanaan fit and proper test.
“Jika fit and proper test digelar Rabu-Kamis, maka pengambilan keputusan diambil hari Kamis. Jika fit and proper test- Rabu sampai Jumat, maka keputusannya hari Jumat. Kami tunggu rapat pimpinan hari ini,” kata Andreas.