Bisnis.com, JAKARTA – Dalam menjalankan program untuk memperkuat literasi keuangan syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan adanya berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.
Pertama, market share (pangsa pasar) yang relatif masih rendah, yakni 10,16 persen per Desember 2021. Kedua, literasi keuangan yang masih belum cukup tinggi.
Merujuk Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2019, indeks dan inklusi syariah di Indonesia masing-masing sebesar 8,93 persen dan 9,1 persen. Sementara itu, indeks literasi dan inklusi nasional sebesar 38,03 persen dan 76,19 persen.
Ketiga, diferensiasi model bisnis atau produk syariah yang masih terbatas.
Pasalnya, menurut Kepala Bagian Edukasi, Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, Primandanu Febriyan Aziz, produk syariah hanya sebatas pada saham berbasis syariah, sukuk korporasi, reksa dana syariah, Surat Berharga Negara (SBN), asuransi syariah, dan pembiayaan syariah.
Keempat, adopsi teknologi yang belum memadai belum merata atau belum adanya integrasi teknologi keuangan syariah yang mutakhir. Kelima, pemenuhan sumber daya manusia (SDM) yang belum optimal.
Primandanu menyampaikan OJK telah berkomitmen untuk terus meningkatkan porsi edukasi dan literasi keuangan syariah. Secara tren, kegiatan edukasi yang dilakukan OJK terus meningkat meskipun di tengah pandemi Covid-19.
“Pandemi di dua tahun terakhir ini tidak menyurutkan kita untuk tetap memaksimalkan upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat terhadap keuangan syariah,” kata Primandanu dalam acara yang diselenggarakan INDEF, Selasa (12/4/2022).
Dia melanjutkan, penyelenggaraan program literasi edukasi keuangan, khususnya yang berkaitan dengan literasi keuangan syariah terus regulator dorong agar indeks literasi dan inklusi keuangan syariah Indonesia dapat meningkat.
Tercatat, jumlah kegiatan edukasi keuangan syariah yang dilakukan OJK pada 2020 sebanyak 120 kegiatan. Sementara itu, hingga akhir 2021, jumlah tersebut sudah mencapai 236 kegiatan.
“Angka ini meningkat hampir 100 persen dibandingkan tahun 2020. Hal ini menunjukkan peran OJK dalam memberikan semacam institutional leadership dan keberpihakan OJK dalam terus mendorong kegiatan literasi dan edukasi keuangan syariah,” jelasnya.