Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon memperkirakan porsi kanal digital di industri asuransi jiwa akan semakin meningkat dalam 5–10 tahun ke depan.
Meski demikian, dia yakin kanal bancassurance dan keagenan masih memiliki peran penting sebagai kanal distribusi utama di industri asuransi jiwa.
"Kalau bicara tenaga pemasar, agen dan bancassurance akan selalu ada, tapi 5-10 tahun dari sekarang kanal-kanal distribusi lainnya, termasuk digital akan ambil proporsi yang tidak kecil," ujar Budi, Rabu (20/4/2022).
Berdasarkan data AAJI, kanal distribusi bancassurance memiliki kontribusi terbesar terhadap total pendapatan premi industri asuransi jiwa, yakni sebesar 48,1 persen dengan pertumbuhan sebesar 5,3 persen di 2021. Disusul oleh kanal distribusi keagenan yang berkontribusi sebesar 29 persen terhadap total pendapatan premi industri asuransi jiwa. Perolehan dari kanal keagenan selama 2 tahun terakhir terus mengalami penurunan sebesar 18,1 persen di 2020 dan 9,7 persen di 2021.
Sementara itu, kanal distribusi lainnya, termasuk digital di dalamnya, menunjukan pertumbuhan signifikan sebesar 56,2 persen di 2021. Kanal distribusi lainnya ini pun saat ini tercatat menyumbang sebesar 22,9 persen terhadap total pendapatan premi industri asuransi jiwa.
AAJI pun melihat bahwa tantangan yang dihadapi oleh industri ke depan akan kian meningkat dan dinamis, termasuk kebutuhan untuk berinovasi dalam menghadapi era perkembangan teknologi yang disruptif. Untuk itu, AAJI berinisiatif membuat roadmap industri asuransi jiwa untuk mendorong penguatan tata kelola dan transformasi digital industri asuransi jiwa di Indonesia.
AAJI menilai pengembangan ekosistem industri juga dapat dimaksimalkan melalui inovasi digital dan optimalisasi koordinasi serta sinergi antar pemangku kepentingan. Misalnya, dengan melakukan sinergi dalam rangka perluasan akses dan optimalisasi layanan asuransi jiwa dengan menciptakan inovasi berbasis digital.
Setidaknya ada dua hal yang dapat dilakukan untuk memberdayakan inovasi berbasis digital agar semakin berkembang. Pertama, penguatan pengaturan untuk mendukung peningkatan digitalisasi asuransi jiwa. Kedua, peningkatan kapabilitas sumber daya manusia dan teknologi industri agar perusahaan dapat lebih efisien dan juga efektif dalam proses transformasi digital dengan senantiasa memprioritaskan keamanan data dan informasi.
Menurut Budi, akselerasi dan transformasi digital untuk peningkatan kualitas dan pertumbuhan industri asuransi jiwa bertujuan untuk mengembangkan produk dan layanan asuransi jiwa berkelas dunia dengan mengedepankan customer centricity, customer protection, dan digital experience.
“Dengan demikian, kualitas industri asuransi jiwa dapat semakin meningkat yang mencakup kompetensi sehat, daya saing yang tinggi, dan adaptif terhadap berbagai perubahan di masa depan,” katanya.