Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kondisi Keuangan Membaik, Begini Kondisi Permodalan Asabri di 2021

Asabri mencatatkan beberapa perbaikan penting, yakni perbaikan tingkat permodalan dan solvabilitas, serta kondisi likuiditas yang terjaga untuk memastikan pemenuhan kewajiban kepada peserta.
Aktifitas layanan nasabah di kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri di Jakarta, Kamis (16/1/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Aktifitas layanan nasabah di kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri di Jakarta, Kamis (16/1/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Asabri (Persero) menyatakan telah mencatatkan perbaikan kondisi kesehatan keuangannya di 2021.

Sekretaris Perusahaan Asabri Edison Sianipar menyampaikan, Asabri mencatatkan beberapa perbaikan penting, yakni perbaikan tingkat permodalan dan solvabilitas, serta kondisi likuiditas yang terjaga untuk memastikan pemenuhan kewajiban kepada peserta.

"Modal perusahaan tercatat minus Rp5,2 triliun, lebih baik dibandingkan tahun 2020 yang tercatat minus Rp13,3 triliun," ujar Edison melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (30/4/2022).

Dia mengatakan, penerapan metoda dan asumsi yang ditetapkan Menteri Keuangan sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no 66/PMK.02/2021 di Juni 2021 merupakan penggerak utama perbaikan tingkat permodalan Asabri di 2021.

Nilai modal tersebut diharapkan akan terus membaik di 2022, antara lain disebabkan telah diterimanya persetujuan pemerintah atas pengajuan unfunded past service liability (UPSL) yang telah diterima di akhir Januari 2022.

"Upaya penyehatan keuangan masih terus dilakukan, termasuk upaya pemulihan aset. PT Asabri (Persero) terus berkomitmen dalam peningkatan layanan serta pemenuhan kewajiban kepada seluruh peserta," kata Edison.

Sementara itu, Asabri juga mencatatkan kenaikan total aset sebesar 8,9 persen dibandingkan 2020 menjadi Rp33,8 triliun per 31 Desember 2021.

Kenaikan total aset tersebut didorong oleh penerimaan premi program Tunjangan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm) yang tercatat masing-masing sebesar Rp1,1 triliun, Rp190 miliar dan Rp257 miliar, dan premi program Pensiun yang diterima sebesar Rp1,65 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper