Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Migrasi Polis dari Jiwasraya Capai 67,8 persen, IFG Life Sudah Bayar Klaim Rp3,39 Triliun

Per 22 April 2022, IFG Life juga sudah membayarkan klaim senilai Rp3,397 triliun kepada para nasabah restrukturisasi Jiwasraya yang sudah berpindah ke IFG Life.
Pekerja melakukan pemasangan logo Indonesia Financial Group (IFG) di Jakarta, Selasa (11/1/2021). Bisnis/Arief Hermawan P
Pekerja melakukan pemasangan logo Indonesia Financial Group (IFG) di Jakarta, Selasa (11/1/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menyatakan pengalihan polis hasil restrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke IFG Life telah mencapai 156.266 polis atau 67,8 persen dari total polis dalam program restrukturisasi per 22 April 2022.

Selain itu, Direktur Operasional dan TI IFG Life Iskak Hendrawan mengatakan bahwa per 22 April 2022, IFG Life juga sudah membayarkan klaim senilai Rp3,397 triliun kepada para nasabah restrukturisasi yang sudah berpindah ke IFG Life.

“Fokus IFG Life pada tahun ini adalah memastikan semua polis transfer dari Jiwasraya dapat dikelola dengan baik. Kami terus melakukan yang terbaik untuk dapat menyelesaikan pembayaran manfaat polis nasabah eks-Jiwasraya yang telah mengikuti program restrukturisasi dan mengalihkan polisnya ke IFG Life, sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis,” ujar Iskak melalui siaran pers, dikutip Sabtu (30/4/2022).

Dia menuturkan, IFG Life juga terus berusaha dalam memenuhi janjinya kepada nasabah yang setuju restrukturisasi dalam hal pembayaran manfaat pada setiap polis yang telah berpindah pertanggungannya kepada IFG Life. Namun, karena jumlah klaim polis cukup banyak, penyelesaian proses pembayaran membutuhkan waktu.

Untuk itu, dia memohon kepada nasabah yang belum menerima manfaat klaim untuk bersabah dan mengikuti proses pengajuan klaim sesuai dengan aturan yang tertuang pada masing-masing polis.

Adapun, berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-387/NB.2/2021, IFG Life telah menerima pengalihan polis dari Jiwasraya sebagai bagian dari program restrukturisasi yang ditentukan pemerintah. Program restrukturisasi Jiwasraya ini adalah bentuk penyelamatan polis oleh pemerintah selaku pemegang saham Jiwasraya demi meminimalisir kerugian yang akan dialami oleh pemegang polis dan negara.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan, Manajemen Risiko dan SDM IFG Life Eli Wijanti menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak sehingga proses pengalihan polis dari Jiwasraya dapat berjalan dengan baik.

"Kami menyadari bahwa ke depannya, masih banyak tantangan yang akan kami hadapi, dan untuk itu pasti kami akan memerlukan dukungan lebih banyak lagi, baik dari pemerintah, para pemangku kepentingan, nasabah kami, serta masyarakat luas,” tutur Eli.

Selain itu, IFG Life tetap menjalankan proses verifikasi dan validasi data dokumen polis melalui outbound call pada 29-30 April 2022 dan 5-7 Mei 2022 dalam upaya ketepatan waktu dalam pembayaran manfaat polis kepada nasabah.

"Sementara itu, pelayanan dan operasional libur mengikuti ketetapan dari pemerintah, LIFIA, Virtual Assistant Customer Care IFG Life akan tetap hadir melayani kebutuhan informasi bagi nasabah dan calon nasabah yang menghubungi WhatsApp Business IFG Life," imbuh Eli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper