Bisnis.com, JAKARTA - Nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera terus mengulang aksi demonstrasi agar klaim yang mereka ajukan dalam 5 tahun terakhir dapat dibayarkan.
Nasabah korban gagal bayar itu pada hari ini (23/5/2022), kembali menuntut hak mereka di depan gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Sejumlah poster tuntutan pada demonstran Dengan membawa slogan tuntutan, para nasabah yang sudah habis kontrak dan klaim polis, menuntut pencairan dana polis mereka yang belum dibayarkan sejak 2017.
Nasabah gagal bayar klaim polis asuransi AJB Bumiputera melakukan aksi di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (23/5/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Fien Mangiri, Koordinator Aksi Serentak Korban Gagal Bayar AJB Bumiputera 1912, mengatakan aksi kali ini merupakan rangkaian dari aksi damai yang dilakukan sebelumnya sejak 2020.
Baca Juga
Tuntutan nasabah gagal bayar klaim polis asuransi AJB Bumiputera melakukan aksi di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (23/5/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
“Kami menyampaikan beberapa tuntutan sebagai warga negara dan rakyat Indonesia yang menjadi korban asuransi Bumiputera. Kami mendesak Dewan Komisioner OJK yang baru segera menyelesaikan kasus gagal bayar AJB Bumiputera 1912 dalam tempo secepatnya,” kata Fien seperti dilansir Tempo.co.
Tidak hanya kepada dewan komisioner, Presiden Joko Widodo juga diminta untuk turun tangan. M Syakur Usman, nasabah AJB Bumiputera dari Jabodetabek meminta perhatian Presiden Joko Widodo untuk membantu rakyat yang kehilangan haknya akibat manajemen asuransi bobrok ini.
“Kami meminta belas kasih dan perhatian Presiden Joko Widodo kepada nasabah kasus gagal bayar Bumiputera,” kata Syakur.