Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sejak 2014, Bank Panin (PNBN) Hindari Kredit ke Sektor Pertambangan

Bank Panin memilih untuk tidak mempunyai aset produktif atau kredit untuk sektor pertambangan, dan lebih berfokus pada sektor lain di mana perseroan memiliki minat serta didukung dengan kemampuan pengelolaan portofolio kredit. 
Bank Panin/panin.co.id
Bank Panin/panin.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Panin Tbk. menyampaikan telah menghindari sektor pertambangan sejak 8 tahun lalu. Bank dengan kode saham PNBN tersebut lebih tertarik untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor lain. 

Presiden Direktur Bank Panin Herwidayatmo mengatakan sejak dahulu Risk Appetite perseroan menghindari industri tambang. 

Risk appetite adalah tingkat risiko yang siap diterima perusahaan dalam mencapai tujuannya, sebelum tindakan dianggap perlu untuk mengurangi risiko. 

Bank Panin memilih untuk tidak mempunyai aset produktif atau kredit untuk sektor pertambangan, dan lebih berfokus pada sektor lain di mana perseroan memiliki minat serta didukung dengan kemampuan pengelolaan portofolio kredit. 

“[Menghindari pertambangan] sejak sebelum saya bergabung dengan Bank Panin tahun 2014,” kata Herwidayatmo kepada Bisnis, Jumat (27/5). 

Sekadar informasi,  Bank Panin menyalurkan total kredit sebesar Rp123,9 triliun pada kuartal I/2022, turun sebesar 3,19 persen year on year, terutama disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan kredit ditengah lambatnya pertumbuhan perekonomian di Indonesia dan penerapan prinsip kehati-hatian untuk menjaga kualitas portofolio kredit.

Herwidayatmo mengatkatan meski kredit yang disalurkan menurun, perusahaan tetap membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp666,2 miliar pada kuartal I/2022, tumbuh 8,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Selain itu, Bank Panin juga mencatat laba operasional sebelum pencadangan dan Pajak yang mencapai sebesar Rp1,91 triliun atau meningkat 12,5% year-on-year (YoY) pada 3 bulan pertama 2022. 

Pencapaian tersebut berkat keberhasilan Perseroan menekan biaya bunga sebesar 35,7% ditengah kebijakan suku bunga rendah yang berlangsung saat ini. 

 

“Serta dari pendapatan lainnya berupa penerimaan kembali kredit yang dihapus buku,” kata Herwidayatmo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper