Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) menyatakan telah menandatangani Perjanjian Penugasan Jasa Pengembangan Teknologi Informasi dengan Maybank Shared Services Sdn. Bhd. (MSS). Nilai transaksi ini sebesar Rp4,76 miliar atau US$328.246,91 untuk periode 10 bulan.
Sekadar informasi, MSS merupakan perusahaan terafiliasi dengan Maybank Indonesia, karena keduanya dikendalikan langsung dan tidak langsung oleh pihak yang sama, yaitu Malayan Banking Berhad.
Sekretaris Perusahaan Maybank Indonesia Harris P. Simanjuntak menjelaskan transaksi tersebut dilakukan pada Selasa (7/6/2022) dengan alasan untuk pengembangan dan implementasi terkait Internet Banking Web M2U dan Digital Wealth menjadi lebih cepat dengan effort yang minimum.
Adapun alasan lain adalah untuk keandalan operasional yang terjamin. Menurutnya, solusi yang akan dikembangkan sudah diimplementasikan dengan sukses di Maybank Group. Selain itu, juga untuk mendorong peningkatan kapabilitas tim teknologi internal MBI melalui mekanisme joint development dan transfer knowledge yang memadai.
“Transaksi tersebut juga dilakukan untuk mewujudkan sinergi antara Maybank Group serta mempermudah perseroan untuk melakukan komunikasi dan koordinasi jika pekerjaan ini dilakukan dengan pihak yang terafiliasi,” jelas Harris dalam keterbukaan informasi, Rabu (8/6/2022).
Di samping itu, Harris menambahkan bahwa direksi dan dewan komisaris Maybank Indonesia baik secara pribadi maupun korporasi tidak memiliki benturan kepentingan terhadap transaksi ini, dan dilaksanakan dengan pertimbangan bisnis yang telah dilakukan Maybank Indonesia.