Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asuransi Milik Kospin Jasa (JMAS) RUPST 22 Juli, Bagi Dividen?

Entitas bisnis asuransi milik Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa yakni PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk. (JMAS) mengumumkan akan menggelar RUPS pada Juli 2022 mendatang.
Karyawan beraktivitas di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Sabtu (22/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan beraktivitas di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Sabtu (22/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk. (JMAS) mengumumkan akan menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada Jumat, 22 Juli 2022.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (15/6/2022), RUPST tersebut akan dilaksanakan di Graha Kospin Jasa Lt.9, Jl. Jend. Gatot Soebroto Kav.1, Jakarta.

Manajemen JMAS menyampaikan, pemegang saham perseroan yang berhak menghadiri atau diwakili kehadirannya dalam rapat adalah pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada tanggal 29 Juni 2022 pukul 16.00 WIB.

"Usul-usulan dari pemegang saham akan dimasukan dalam mata acara rapat jika memenuhi persyaratan sesuai Pasal 16 ayat (2) POJK No.15/POJK.04/2020 dan harus sudah diterima secara tertulis oleh direksi perseroan selambat-lambatnya 7 hari sebelum pemanggilan rapat," tulis manajemen.

Usulan dari pemegang saham itu sendiri dapat berbagai aksi korporasi. Termasuk kemungkinan pembagian dividen.

Adapun, pemanggilan rapat dan agenda yang akan dibahas akan dilakukan pada hari Kamis, 30 Juni 2022 melalui situs web Bursa Efek, situs web perseroan dan situs web penyedia e-RUPS PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.

Terkait kondisi pandemi Covid-19, perseroan mengimbau kepada para pemegang saham untuk hadir secara elektronik dengan cara memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas Elektronic General Meeng System KSEI (“eASY.KSEI”) yang akan disediakan oleh KSEI kepada perwakilan independen yang ditunjuk oleh perseroan sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan rapat. Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam rapat sejak tanggal pemanggilan rapat sampai sehari sebelum hari penyelenggaraan rapat 21 Juli 2021 pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan laporan keuangan perseroan 2021, anak usaha Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa) itu membukukan laba tahun berjalan senilai Rp1,28 miliar. Perolehan tersebut melonjak dibandingkan perolehan laba pada 2020 yang hanya mencapai Rp53,3 juta.

Saat ini, pemegang saham JMAS terdiri dari Kospin Jasa (57,95 persen) dan masyarakat (42,05 persen). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper