Bisnis.com, JAKARTA — Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk. (JMAS) memutuskan untuk tidak membagikan dividen tunai tahun buku 2022. Pada tahun lalu, asuransi yang dimiliki oleh Koperasi meski perusahaan meraup laba senilai Rp1,5 miliar sepanjang 2022.
Perlu diketahui, pemegang saham utama JMAS adalah Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa sebesar sebesar 57,95 persen.
Keputusan tak membagikan dividen tunai itu disampaikan Direktur Utama JMAS Basuki Agus dalam paparan publik Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi di Jakarta, Senin (26/6/2023).
“Sudah diputuskan karena labanya belum mencapai cadangan minimal 20 persen, jadi laba perusahaan tidak dibagikan menjadi dividen,” kata Basuki.
Merujuk laporan keuangan JMAS, laba tahun berjalan yang diraih perusahaan meningkat 16,91 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama 2021 hanya mencapai Rp1,28 miliar.
Basuki menjelaskan bahwa raihan laba perusahaan salah satunya ditopang oleh pendapatan kontribusi yang tumbuh 38,59 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp100,64 miliar pada 2021 menjadi Rp139,48 miliar pada 2022.
Baca Juga
Sepanjang 2022, aset yang dibukukan JMAS naik 17,69 persen yoy dari 249,05 miliar menjadi Rp293,11 miliar. Sementara itu, ekuitas perusahaan naik tipis menjadi Rp116,43 miliar dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp115,67 miliar, atau naik 0,66 persen yoy.