Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Bumi Arta Tbk. (BNBA) berencana akan melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu II (PMHMETD II) atau rights issue dengan menerbitkan 1,38 miliar saham.
Direksi Bank Bumi Arta menjelaskan jumlah saham yang diterbitkan itu setara dengan 50 persen dari modal disetor perseroan pada saat pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilakukan.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/6/2022), saham yang akan dikeluarkan Bank Bumi Arta adalah saham atas nama dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Baca Juga
Selanjutnya, saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan seluruh saham lama perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh, termasuk hak atas dividen.
“Pengeluaran saham-saham perseroan melalui PMHMETD II tersebut akan dilakukan dengan memenuhi syarat-syarat dan harga pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di pasar modal,” kata direksi Bank Bumi Arta, dikutip Selasa (28/6/2022).
Nantinya, emiten bank dengan sandi saham Bank Bumi Arta itu bakal meminta pemegang saham untuk menggelar restu rights issue dalam RUPSLB pada Rabu (3/8/2022).
Adapun tujuan pelaksanaan PMHMETD II ini adalah dalam rangka pemenuhan kewajiban modal inti minimum BNBA untuk tahun 2022, sebagaimana diatur dalam POJK 12/2020, sehingga modal inti Bank Bumi Arta akan menjadi minimum sebesar Rp3 triliun.
Selain itu, aksi korporasi juga akan memperkuat struktur permodalan Bank Bumi Arta yang dapat digunakan untuk tambahan modal kerja perseroan guna mendukung perkembangan usaha perseroan dan investasi pada teknologi informasi.
“PMHMETD II akan memberikan pengaruh kepada pemegang saham perseroan yang tidak melaksanakan HMETDnya yang akan terkena dilusi atas persentase kepemilikan sahamnya dalam perseroan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, direksi menyampaikan perkiraan secara garis besar rencana penggunaan dana yang diperoleh dari PMHMETD II adalah untuk tambahan modal kerja, investasi pada infrastruktur teknologi informasi dan sumber daya manusia, dan ekspansi usaha.
“Informasi final sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam prospektus yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD II, yang akan disediakan kepada para pemegang saham perseroan yang berhak pada waktunya, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” pungkasnya.