Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rights Issue Jadi Momentum BTN (BBTN) Akselerasi Status Sebagai Mortgage Bank

Rights issue akan menjadi momentum akselerasi bagi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) untuk tumbuh makin besar sebagai mortgage bank.
Suasana layanan di kantor PT Bank Tabungan Negara Tbk di Jakarta, Senin (8/1)./JIBI-Dedi Gunawan
Suasana layanan di kantor PT Bank Tabungan Negara Tbk di Jakarta, Senin (8/1)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Analis pasar modal menilai rights issue akan menjadi momentum akselerasi bagi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) untuk tumbuh makin besar sebagai mortgage bank. Suntikan tambahan modal akan membuat BTN memiliki ruang yang lebih baik untuk bergerak. 

Ekonom dan praktisi pasar modal Lucky Bayu Purnomo mengatakan BTN memiliki kinerja yang cemerlang pada kuartal I/2022, dengan pertumbuhan pendapatan yang tumbuh 12 persen year-on-year/yoy dan laba bersih yang naik 23 persen yoy.

Tambahan modal melalui rights issue nantinya harus dapat digunakan untuk mendorong bisnis BTN yang saat ini berfokus pada kredit pemilikan rumah (KPR). 

“Pendapatan naik 12 persen yoy bagus, tetapi apakah bukan lebih baik naik 15 persen, oke BTN untung, tetapi apakah menarik keuntungan tersebut? kenapa tidak 40 persen tumbuhnya? oleh karena itu ini [rights issue] harus menjadi momentum akselerasi,” kata Lucky, Selasa (28/6/2022). 

Lucky mengatakan kondisi ekonomi saat ini masih dalam posisi menuju pemulihan. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) no.11/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease mengacu pada KPR. 

Secara umum, peraturan tersebut menekankan relaksasi bagi para debitur untuk menunda pembayaran pokok dan memperoleh keringanan beban bunga dan menerima relaksasi untuk pembayaran atas bunga tersebut. 

Hal ini menjadi tantangan bagi perbankan yang fokus pada KPR, termasuk BTN, karena margin bunga bersih akan bergeser (net interest margin).

Dampak lainnya, kata Lucky, KRP yang awalnya berjalan normal dengan kebijakan tersebut banyak terjadi restrukturisasi kredit. 

“Itu menjadi tantangan bagi bank, khususnya BTN. Bank membutuhkan eksposure untuk memperoleh dukungan permodalan, selain karena BTN merupakan anggota dari himpunan bank milik negara yang sebenarnya harus menjadi kontributor penyumbang dividen,” kata Lucky. 

Kemudian dari sisi skala ekonomi, tutur Lucky, PDB Indonesia belum mengalami perubahan karena pada kuartal I/2022 berada pada 5,01 persen, sementara dalam rata-rata Indonesia juga berada pada angka yang sama yaitu 5,5 persen. 

Dengan kondisi tersebut, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 Juni 2022 memutuskan tetap mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen, suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen. 

“Jadi sebenarnya ekonomi itu sedang dikelola dengan sangat ketat dan hati-hati, di sisi lain bank memiliki kondisi yang berlawanan. Mereka harus melakukan berbagai upaya agar bisa menyumbang dividen karena nasabah ada yang menunggak kredit,” kata Lucy. 

Adapun dari sisi intermediasi, antara DPK dan kredit harus memiliki keseimbangan dalam kondisi ini. BTN sebelumnya memiliki konsep penyaluran kredit yang agresif kepada hipotek atau KPR sehingga tambahan modal akan membawa perusahaan kembali pada keseimbangan.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat memberi lampu hijau kepada BTN untuk menggelar rights issue antara kuartal III atau kuartal IV/2022 sebesar Rp2,98 triliun. Hal itu sejalan dengan usulan penyertaan modal negara (PMN) yang diajukan Kementerian BUMN telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Adapun Direktur Keuangan BTN Nofry Romy Poetra mengatakan hingga saat ini perseroan masih menanti petunjuk lebih lanjut terkait penanaman modal negara (PMN) dari Kementerian Keuangan. Jika semua berjalan lancar, lanjut Nofry, diperkirakan rights issue akan selesai awal kuartal IV/ 2022.

“Dan seluruh proceeds akan digunakan untuk memperkuat kemampuan Bank BTN meningkatkan bisnis pembiayaan perumahan,” kata Nofry .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper