Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan bersiap kedatangan komisioner baru. Jika mengacu pelantikan OJK 2017 - 2022 berdasarkan Keppres No. 87/P.2017, maka regulator yang kini dipimpin Wimboh Santoso akan berakhir 19 Juli mendatang.
Artinya, Komisioner OJK Jilid III yang telah menetapkan Mahendra Siregar sebagai ketua akan mulai berdinas pada Rabu, 20 Juli 2022 mendatang.
Demikian juga anggota dewan komisioner lainnya yakni Mirza Adityaswara (Wakil Ketua), Dian Ediana Rae (KE Pengawas Perbankan), Inarno Djajadi (KE Pengawas Pasar Modal, Ogi Prastomiyono (KE IKNB), Friderica Widyasari Dewi (Bidang EPK) dan Sophia Issabella Watimena (Ketua Dewan Audit).
Jelang pelantikan ini, sejumlah pelaku industri yang dimintai tanggapan turut memberikan harapan dalam jajaran baru OJK ini.
Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menuturkan pergantian komisioner ini diharapkan tidak mengubah tradisi yang sudah baik di OJK Jilid I dan II terutama oleh Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (KE IKNB).
"[Dalam OJK Jilid I dan II] kami selalu dilibatkan dalam rencana dan [penyusunan] draf peraturan OJK. Kedekatan ini semoga semakin terjalin [dengan industri]. OJK semaki memperhatikan kepentingan nasabah dan industri," kata Budi akhir pekan lalu dalam temu media di Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga
Menurut Budi, perlindungan nasabah adalah sebuah hal yang wajib dilaksanaan. Saat yang sama, sebagai regulator, OJK juga mendorong industri dapat bertumbuh. "OJK ada di tengahnya," kata Budi.
Dia juga mengharapkan perhatian yang lebih tinggi dari regulator untuk dana pensiun lembaga keuangan. Lembaga yang hanya hanya dapat dibentuk oleh asuransi dan perbankan ini dinilai cocok dengan upaya mempercepat kesejahteraan masyarakat Indonesia. "Semoga dana pensiun makin bertumbuh," katanya.