Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat menilai pembiayaan kepemilikan rumah atau KPR dari bank syariah akan menjadi menarik di tengah tren suku bunga acuan yang merangkak naik.
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin menjelaskan bahwa KPR syariah menggunakan akad murabahah atau jual beli dengan marjin. Dengan demikian besar cicilan tidak akan berubah hingga akhir periode pembiayaan.
Adapun jika melihat situasi ekonomi global saat ini, Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau Federal Reserve (The Fed) terus menaikkan suku bunga acuan, mengingat perang Rusia-Ukraina masih berlanjut dan fenomena lain yang mengikuti, sehingga meningkatkan inflasi. Para pengamat menilai The Fed bakal mengerej tingkat suku bunga acuan sekitar 50 sampai 70 basis point (bps) untuk meredam kenaikan harga di pasar.
Apabila The Fed kembali menaikkan tingkat suku bunga, lanjut Amin, maka hal itu juga akan membuat Bank Indonesia (BI) mengikuti langkah bank sentral AS. Hal ini memang tidak serta merta membuat bank konvensional menaikan suku bunga KPR
“Tapi kondisinya kalau BI rate lebih tinggi, mereka [bank konvensional] pasti lama-lama akan ciut nyalinya untuk menahan suku bunga kredit. Akhirnya mereka pasti akan otomatis akan menaikkan tingkat suku bunga,” tuturnya.
Kondisi ini dinilai menguntungkan bagi bank syariah. Pasalnya, bank syariah sudah berada dalam porsi menjual tingkat suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan bank konvensional.
Baca Juga
“Kalau misalnya suatu saat BI rate benar-benar naik, mungkin bank konvensional akan kelabakan. Apalagi kalau bank-bank kecil, kalau bank besar mungkin ke-hit sedikit. Tapi customer pasti akan kaget karena begitu dinaikkan, otomatis bunganya akan floating. Kalau syariah engga, begitu kita akad, sampai lunas hanya segitu,” pungkasnya.
Adapun dia menilai bank syariah yang berpotensi mendapatkan keuntungan adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BRIS. Dalam catatannya saja, saat ini BSI sudah berani memasang marjin pembiayaan rumah yang kompetitif dibandingkan dengan KPR bank konvensional.
Sementara itu, PT Bank Muamalat Tbk. juga berpeluang mendapat berkah dari kenaikan suku bunga acuan. Sebagaimana diketahu, bank syariah tertua di Indonesia ini telah mendapatkan dukungan modal kuat dari Badan Penyelenggara Keuangan Haji (BPKH). Akan tetapi saat ini Muamalat masih harus merampungkan konsolidasi internal sebelum akhirnya mengambil kue besar dari segmen KPR syariah.