Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian Keuangan Bentuk Pembiayaan UMi, Ternyata Ini Tujuannya

"Skema penyaluran UMi melakukan jemput bola. Petugas penyalur itu yang mendatangi masyarakat."
Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah memberikan sambutan dalam Seminar Digitalisasi UMKM Perempuan untuk Mendorong Pemulihan Ekonomi: Harapan dan Tantangan yang merupakan side events G20 di Jakarta, Kamis (17/02/2022)/Istimewa
Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah memberikan sambutan dalam Seminar Digitalisasi UMKM Perempuan untuk Mendorong Pemulihan Ekonomi: Harapan dan Tantangan yang merupakan side events G20 di Jakarta, Kamis (17/02/2022)/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Pembiayaan ultra mikro (UMi) didesain oleh Kementerian Keuangan yang kini dipimpi Sri Mulyani menjadi instrumen untuk mendorong pendapatan masyarakat melalui kredit lunak bagi pelaku usaha baru. Dengan langkah ini lebih banyak masyarakat berpenghasilan dan menjauhi jurang kemiskinan. Pembiayaan itu berjalan simultan dengan program lain, termasuk untuk meredam tingkat kemiskinan yang naik akibat pandemi Covid-19.

Direktur Utama Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 memberikan dampak yang sangat besar terhadap perekonomian. Tak sedikit masyarakat yang awalnya mampu, menjadi tertekan sehingga masuk ke kelompok masyarakat miskin.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa tingkat kemiskinan pada September 2019 berada di 9,22 persen, dengan jumlah penduduk miskin 24,78 juta orang. Angkanya kemudian melonjak pada September 2020 menjadi 10,19 persen, dengan jumlah penduduk miskin mencapai 27,5 juta orang.

Terdapat 2,77 juta orang yang jatuh miskin akibat pandemi Covid-19. Sebagai gambaran, jumlah itu setara dengan 65 persen penduduk Bali, sehingga kondisinya ibarat lebih dari separuh penduduk Pulau Dewata jatuh miskin saat pandemi Covid-19.

Berbagai dukungan digelontorkan pemerintah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, baik melalui bantuan sosial (bansos), subsidi, hingga sejumlah insentif bisnis. Dukungan itu bertujuan untuk menjaga daya beli, agar tidak lebih banyak orang yang jatuh ke jurang kemiskinan.

Ririn menyebut bahwa penyaluran pembiayaan UMi pun menjadi salah satu upaya dalam menjaga masyarakat agar tidak jatuh miskin. PIP sendiri dapat menyalurkan pembiayaan UMi bagi mereka yang menerima bansos, dalam kata lain, masih berada di kategori masyarakat miskin.

"Pembiayaan disalurkan bagi mereka yang masih menerima bansos, masih berada di garis kemiskinan, agar bisa pass, bisa naik kelas. mereka melakukan usaha dan nanti bisa mengakses pembiayaan UMi untuk bantuan permodalannya," ujar Ririn dalam konferensi pers PIP, Selasa (26/7/2022).

Ririn menyebut bahwa pemerintah menggelontorkan dana yang sangat besar melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk menjaga masyarakat selama pandemi Covid-19. Namun, menurutnya, masyarakat bisa melakukan usaha agar kondisinya bangkit lebih cepat dari tekanan pandemi Covid-19.

Pada tahap awal memang masyarakat menerima bansos dari pemerintah. Lalu, masyarakat bisa mulai menjalankan usaha sambil memperkuat modalnya melalui pembiayaan UMi, seperti dari PIP.

"Bansos memang tidak boleh selama-lamanya, pemerintah juga membimbing mereka agar nanti bisa pass [melewati batas kemiskinan]. Salah satunya bagi masyarakat yang sudah memulai usaha, dan tentu mereka ini butuh support permodalan, maka mereka bisa asses pembiayaan UMi," kata Ririn.

Hingga semester I/2022 total penyaluran pembiayaan UMi oleh PIP telah mencapai Rp22,04 triliun, yang tersalurkan kepada 6,4 juta debitur. Kinerja itu didukung oleh 509 lembaga penyalur yang bekerja sama dengan PIP.

"Skema penyaluran UMi melakukan jemput bola. Petugas penyalur itu yang mendatangi masyarakat," kata Ririn.

PIP mencatat bahwa 95 persen dari debiturnya merupakan perempuan, dan 95,97 persen debitur menjalankan usaha di sektor perdagangan. Adapun, 92,29 persen debitur memiliki tenor pinjaman sampai dengan 12 bulan dan 90,68 persen debitur mencatatkan plafon kredit di bawah Rp5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper