Bisnis.com, JAKARTA - Riset Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU-PIP) dengan Womens World Banking tentang 'Kajian Ketahanan Ekonomi dan Adopsi Digital pada Pelaku Ultra Mikro' menunjukkan pelaku usaha mikro (UMi) yang mendapatkan pemberdayaan dapat lebih bertahan menghadapi guncangan ekonomi.
Riset yang mengambil subjek debitur pembiayaan UMi, serta pelaku usaha nondebitur pembiayaan UMi dengan profil sosial ekonomi yang sama di tujuh provinsi, yaitu Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan itu menjaring 23 persen dari responden pelaku usaha ultra mikro adalah penerima program dukungan pemerintah seperti PKH, BPUM, dan paket bantuan pemerintah lainnya.
Para pelaku usaha ini menyebutkan jika mendapatkan program pemberdayaan, termasuk berupa pembiayaan usaha, maka pelaku usaha akan bisa mandiri, memiliki tabungan yang cukup untuk menghadapi guncangan ekonomi, dan berpeluang lebih besar untuk lepas dari program bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH).
"Dari hasil kajian tersebut, 20 persen lebih debitur UMi sekaligus menjadi penerima bansos pemerintah. Harapan kami untuk level necessity bisa bertahan usahanya dan meningkat sehingga bisa terlepas dari garis kemiskinan. Untuk level stable yang usahanya cukup stabil tapi pengetahuan masih terbatas untuk bagaimana mereka kembangkan diri, ini kami dampingi supaya lebih maju. Misal, mereka ini usaha sudah mulai bagus, tapi belum punya legalitas, produk belum tersertifikasi. Ini pendampingannya lebih ke arah sana," kata Direktur PIP Ririn Kadariyah dalam diskusi panel ‘Membuka Potensi Menuju Kemandirian Perempuan Pengusaha Ultra-Mikro di Indonesia’, Rabu (10/8/2022).
Dia menyebutkan untuk level ready to grow, PIP berperan melakukan pendampingan lebih advance. "Kami ajari kembangkan produk, bagaimana bisa memasarkan di pasar yang lebih luas dan lebih premium," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah lewat badan layanan umum Pusat Investasi Pemerintah (PIP) mendorong pemberdayaan dan kemandirian pelaku usaha perempuan melalui pembiayaan ultra mikro (UMi).
Baca Juga
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang diwakili oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Oza Olavia mengatakan, data menunjukkan bahwa sebanyak 37 juta atau 65 persen dari total UMKM di Indonesia dikelola oleh perempuan. Namun, pengusaha perempuan masih menghadapi sejumlah tantangan yang tidak mudah dalam menjalankan usahanya, seperti tidak adanya dukungan dari keluarga dan suami, sulitnya mendapatkan izin usaha, pendidikan dan pelatihan yang terbatas, hingga adanya tanggung jawab domestik.
Oleh karena itu, pemerintah menggalakkan program pembiayaan UMi guna mendorong kemandirian usaha pelaku usaha perempuan.
"Khusus untuk pelaku usaha mikro perempuan diperlukan model pembiayaan UMKM yang mudah diakses dan ramah bagi perempuan, serta berfokus pemberdayaan perempuan. Pembiayaan ini dilakukan lewat program pembiayaan UMi, salah satu program yang sangat memihak pelaku usaha mikro perempuan. Ini terlihat dari debitur perempuan yang mencapai 95 persen dari total debitur UMi dan sekitar 90 persen dengan plafon tidak lebih dari Rp5 juta," kata Oza dalam acara
Lebih lanjut, Oza menuturkan, PIP sebagai badan layanan umum Kementerian Keuangan memiliki tugas sebagai koordinator pembiayaan UMi yang profesional dan kredibel, serta memiliki peranan penting mendorong kemajuan UMKM, khususnya usaha yang dikelola perempuan.
"Menteri Keuangan dalam berbagai kesempatan memberikan arahan ke PIP bagaimana untuk terus bisa menciptakan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas UMKM, terutama penerima pembiayaan UMi. Misal, lewat pelatihan, pendampingan, sehingga bisa memperluas peningkatan kapasitas usaha termasuk di dalamnya menghadapi perekonomian digital," katanya.