Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

NPL Bank Merangkak Naik, Waspada Sektor Pertambangan dan Komoditas

NPL gross perbankan pada Juli 2022 pada level 2,9 persen sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan Juni 2022 yang sebesar 2,86 persen.
Leo Dwi Jatmiko
Leo Dwi Jatmiko - Bisnis.com 05 September 2022  |  15:08 WIB
NPL Bank Merangkak Naik, Waspada Sektor Pertambangan dan Komoditas
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis - Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan rasio kredit macet atau nonperforming loan (NPL) perbankan pada Juli 2022 mengalami kenaikkan dibandingkan dengan bulan sebelumnya. 

OJK mencatat NPL gross perbankan pada Juli 2022 pada level 2,9 persen sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan Juni 2022 yang sebesar 2,86 persen. Kendati naik, angka ini masih lebih baik dibandingkan posisi Desember 2021, yakni 3,0 persen.

Sementara itu NPL net perbankan pada Juli sebesar 0,82 persen, juga sedikit lebih tinggi dari Juni 2022 yang sebesar 0,80 persen. 

“Profil risiko perbankan pada Juli 2022 masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan tercatat sebesar 0,82 persen dan NPL gross 2,9 peraen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan yang juga Anggota DK OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin (5/9/2022). 

Industri perbankan juga mencatatkan peningkatancapital adequacy ratio (CAR) menjadi sebesar 24,92 persen dari 24,66 persen pada Juni 2022. CAR adalah rasio kecukupan modal yang berguna untuk menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi bank.

Dian mengatakan di tengah berbagai tekanan yang dihadapi perekonomian global saat ini, pertumbuhan kredit diproyeksikan akan terus meningkat pada 2022 seiring pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan masih cukup baik dibandingkan negara-negara lainnya. 

Kinerja perekonomian yang baik tersebut akan diikuti naiknya permintaan kredit khususnya sektor-sektor ekonomi yang dianggap prospektif, seperti sektor industri pengolahan, sektor perdagangan besar dan eceran, serta UMKM. 

“Sementara itu, perlu juga diwaspadai sektor pertambangan dan komoditas yang saat ini tumbuh signifikan namun berpotensi menghadapi tekanan jika harga komoditas terkoreksi,” kata Dian.

Adapun kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertalite, Pertamax, dan Solar dikhawatirkan juga berdampak pada kualitas kredit yang disalurkan perbankan.

Kenaikkan BBM akan diikuti dengan kenaikkan harga-harga barang dan suku bunga, yang membuat beban debitur semakin berat dalam membayar cicilan.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan salah satu dampak dari kenaikkan harga BBM adalah meningkatnya risiko kredit macet. “Perbankan akan sangat berhati-hari menyalurkan kredit. Jadi pertumbuhan kredit yang sekarang sudah dalam tahap pemulihan cukup bagus, mungkin bisa terkoreksi,” kata Bhima, Minggu (4/9/2022). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

npl OJK perbankan kredit
Editor : Muhammad Khadafi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top