Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kredit Ultra Mikro Kena Bunga 30 Persen per Tahun, Komisi VI Minta Menteri Erick Turunkan

Beban bunga bagi pelaku ultra mikro sekitar 24 persen-30 persen oleh BUMN dinilai memberatkan karena pada program KUR beban bunga hanya 3 persen-6 persen.
Politisi Partai Golkar Nusron Wahid (tengah) sebelum pandemi. Politisi muda ini meminta pemerintah menurunkan beban nasabah UMi./ANTARA-Aprillio Akbar
Politisi Partai Golkar Nusron Wahid (tengah) sebelum pandemi. Politisi muda ini meminta pemerintah menurunkan beban nasabah UMi./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta memberi keberpihakan kepada pelaku usaha ultra mikro dengan memberikan subsidi bunga atas pinjaman yang diterima. Kelompok pelaku usaha awal ini menanggung bunga lebih besar dibandingkan segmen kredit usaha rakyat (KUR). 

Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid meminta kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dipimpin Erick Thohir memberikan subsidi bunga pinjaman bagi UMKM Ultra Mikro (UMi). Dia menilai beban bunga yang ditanggung oleh pelaku UMi terlalu berat sehingga mempersulit mereka untuk berkembang. 

Saat rapat kerja (Raker) Komisi VI DPR RI dengan Kementerian BUMN, Jumat (9/9/2022), Nusron mengatakan ada ketimpangan antara bunga yang diberikan kepada pelaku UMKM Ultra Mikro dengan UMKM penerima kredit usaha rakyat (KUR). 

Dia mengatakan kredit yang dibebankan bank kepada pelaku ultra mikro sekitar 24 persen-30 persen, sedangkan UMKM penerima KUR bunganya hanya 3 persen - 6 persen. Padahal, menurut Nusron, secara ekonomi UMKM Ultra Mikro kelasnya di bawah UMKM penerima KUR. 

"Padahal kelasnya [UMKM] ultra mikro di bawah [UMKM] KUR. Yang diatas mendapat subsidi, yang dibawahnya tidak dapat. Padahal teori subsidi di mana pun yang paling rentan atau yang di bawah, yang mendapat subsidi," kata Nusron seperti dikutip dari kanal Youtube Komisi VI DPR RI, Minggu (11/9/2022).  

Dia berharap agar Kementerian BUMN memberikan subsidi bunga kredit bagi kelompok UMi untuk memberi ruang pelaku usaha naik kelas. Politisi Partai Golkar ini memberi contoh pelaku ultra mikro yang mengambil pinjaman Rp2 juta alhasil mereka harus mengembalikan total Rp2,6, juta. 

"Supaya ada subsidi bunga untuk ultra mikro, tidak perlu sama dengan KUR, katakanlah 12 persen sehingga cicilannya itu menjadi berkurang," kata Nusron.

Isu beban bunga bagi nasabah UMi yang besar ini menjadi alasan pemerintah membentuk holding dengan menempatkan Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM) berada di bawah BRI. Dengan dukungan dana murah BRI, ditargetkan bunga bagi nasabah UMi dapat lebih rendah dari yang dibebankan saat ini.

Sedangkan untuk KUR, pemerintah menargetkan penyaluran pada 2023 sebesar Rp470 triliun dan untuk 2024 sebesar Rp585 triliun. Adapun pada tahun ini, pemerintah  menetapkan plafon KUR sebesar Rp 373,17 triliun.

Dengan kehadiran KUR, pemerintah berharap dapat mengakselerasi perluasan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM yang unbankable dan terdampak pandemi, serta membantu pemenuhan rasio kredit UMKM yang ditargetkan mencapai 30 persen dari total penyaluran kredit pada 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper