Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

24 Bank Umum Kurang Modal Rp3 Triliun, OJK: Kami Tidak Akan Mundur

KE Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan OJK tidak akan mundur dari komitmen pemenuhan modal inti Rp3 triliun bagi bank umum pada akhir 2024.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Antara-Yudhi Mahatma
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Antara-Yudhi Mahatma

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan ketentuan pemenuhan modal Rp3 triliun tidak akan berubah. OJK terus mendorong perbankan untuk memenuhi modal inti sesuai dengan Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan berdasarkan data terakhir terdapat 37 bank yang terdiri dari 24 bank umum dan 13 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang belum memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun. 

OJK tidak akan memberikan relaksasi ataupun mundur dari ketentuan yang telah ditetapkan. 

"Kami tidak akan mundur dari komitmen Rp 3 triliun [harus di akhir 2022], untuk BPD ada waktu 3 tahun sampai 2024," kata Dian di Jakarta, Senin (5/9/2022).

Sekadar informasi, POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, mengharuskan bank umum untuk memiliki modal inti sebesar Rp3 triliun. Deadline bank umum adalah 2022. Sementara itu BPD memiliki tenggat hingga 2024. 

Adapun mengenai bank yang belum memenuhi modal inti hingga batas waktu yang telah ditentukan, berpotensi turun kasta menjadi Bank Perkreditan Rakyat. OJK terus mendalami dan membicarakan dengan berbagai pihak mengenai nasib bank yang gagal memenuhi modal inti hingga tenggat akhir. 

“Tidak akan mundur dari Rp3 triliun. Kami akan terus dorong konsolidasi. Apakah jika tidak tercapai akan kami downgrade ke BPR? belum final dan masih dibicarakan," kata Dian. 

Dian menuturkan dalam pemenuhan modal inti  perbankan dapat menempuh berbagai jalan salah satunya adalah konsolidasi. 

Selain konsolidasi, kata Dian, untuk memenuhi ketentuan modal inti bank sebesar Rp3 triliun, bank bisa juga mencari investor yang ingin masuk ke industri perbankan. 

"Investor asing menentukan ketertarikan masuk bank. OJK terus memonitor dengan waktu tidak lama lagi," kata Dian. 

Dia optimistis perbankan mampu memenuhi modal inti Rp3 triliun sesuai dengan waktu yang ditetapkan yaitu akhir 2022. OJK rutin memanggil bank yang belum memenuhi modal inti. 

“Mudah-Mudahan akhir tahun ini paling tidak bank umum lain bisa tercapai. Kita sering panggil ke kantor untuk pemenuhan modal," pungkasnya.

Sementara itu Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah mengatakan kebijakan pemenuhan modal inti minimum, tidak boleh mundur dan harus selesai pada tahun ini. 

“Karena waktunya sudah tinggal 4 bulan dan bank-bank sudah mempersiapkan langkah-langkah memenuhinya sejak 2 tahun terakhir,” kata Piter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper