Bisnis.com, JAKARTA – Sepanjang 2022, tren pemutusan hubungan kerja atau PHK menghantui para karyawan di tengah kondisi makroekonomi yang menantang.
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek mencatat jumlah peserta yang terkena PHK dan mengajukan klaim mencapai 395.866 kasus di wilayah DKI Jakarta.
“Untuk klaim karena berhenti bekerja atau ter-PHK itu 395.866 kasus yang ada di DKI Jakarta, dengan total santunannya Rp6,9 triliun sampai dengan 4 Oktober 2022,” kata Asisten Deputi Direktur Wilayah DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan Zayn Setiadi saat ditemui di Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Teranyar, perusahaan rintisan alias startup fintech, yakni Xendit menyampaikan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya akibat situasi makroekonomi yang tidak menentu.
Chief Operating Officer Xendit Tessa Wijaya mengatakan bahwa situasi makroekonomi yang tidak menentu saat ini memaksa Xendit untuk melakukan rightsizing struktur dan sumber daya tim.
“Sekitar 5 persen dari tim kami di Indonesia dan di Filipina terkena dampak dari keputusan ini," terangnya.
Baca Juga
Kendati demikian, Xendit menegaskan akan berkomitmen untuk mendampingi tim yang terdampak untuk melalui masa transisi ini. Adapun, bagi yang terdampak akan menerima kompensasi yang layak dan prosesnya dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) bertajuk Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2022, tercatat penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 81,33 juta orang atau 59,97 persen. Sementara itu, penduduk yang bekerja pada kegiatan formal mencapai 54,28 juta orang atau mencapai 40,03 persen.
“Dibandingkan Februari 2021, persentase penduduk bekerja pada kegiatan informal mengalami kenaikan sebesar 0,35 persen poin,” jelas data BPS, seperti dikutip pada Rabu (5/10/2022).
Secara terperinci, penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai sebesar 36,72 persen, sementara yang paling sedikit berstatus berusaha dibantu buruh tetap/dibayar, yaitu sebesar 3,31 persen.
Secara total, jumlah angkatan kerja pada Februari 2022 sebanyak 144,01 juta orang. Jumlah ini naik 4,20 juta orang dibandingkan Februari 2021. Di sisi lain, BPS mencatat persentase setengah pengangguran turun 0,85 persen poin, sedangkan persentase pekerja paruh waktu turun sebesar 0,15 persen poin dibandingkan periode yang sama tahun lalu.