Bisnis.com, JAKARTA — Terkereknya suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen dinilai akan berdampak pada ekosistem industri asuransi di Indonesia.
Pengamat Asuransi yang juga Dewan Pendiri Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi) Irvan Rahardjo menuturkan bahwa kenaikan suku bunga BI akan berdampak pada asuransi jiwa kredit dan properti.
"Yang akan terdampak [dari kenaikan suku bunga BI] adalah asuransi jiwa kredit (AJK) dan [asuransi] properti," kata Irvan kepada Bisnis, Minggu (23/10/2022).
Kenaikan BI7DRR berpotensi menaikkan risiko kredit perbankan yang pada akhirnya mendorong kenaikan klaim. Kondisi serupa terjadi pada asuransi properti. Kenaikan suku bunga KPR mendorong nasabah menimbang ulang kreditnya yang pada akhirnya menahan perolehan premi.
Risiko lain yang mengemuka yakni tekanan bagi industri asuransi terutama akibat berakhirnya relaksasi kredit yang dirancang OJK berakhir tahun depan.
Sedangkan dari sisi investasi, dia menilai perusahaan asuransi dapat mendorong peningkatan investasi di surat utang alias Surat Berharga Negara (SBN).
Baca Juga
Di samping itu, lanjut Irvan, prospek industri asuransi hingga akhir tahun ini juga menunjukkan tren positif, yakni sudah kembali ke level sebelum pandemi.
"[Proyeksi] asuransi jiwa tumbuh sekitar 7 - 8 persen dibanding tahun lalu, dan asuransi umum tumbuh di sekitar 3 - 4 persen dibanding tahun lalu," terangnya.
Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset asuransi umum per Agustus 2022 mencapai Rp196,61 triliun. Sedangkan aset asuransi jiwa berada pada level Rp606,11 triliun.