Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BRI (BBRI) Sesuaikan Bunga Simpanan dan Pinjaman, KPR Ikut Naik?

BRI (BBRI) mulai menyesuaikan suku bunga simpanan maupun pinjaman seiring dengan kenaikan suku bunga acuan BI.
Nasabah berada didekat logo bank BRI di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha
Nasabah berada didekat logo bank BRI di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI (BBRI) telah melakukan penyesuaian terhadap suku bunga, baik bunga simpanan maupun pinjaman seiring dengan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia sebesar 50 basis poin menjadi 4,75 persen. Lantas, bagaimana dengan suku bunga kredit kepemilikan rumah (KPR)?

Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto menyampaikan bahwa untuk bunga simpanan, suku bunga counter deposito telah naik antara 15 basis poin (bps) sampai dengan 25 bps tergantung jangka waktu atau tenor deposito.

Sementara itu, dia juga menyatakan sejak tren kenaikan suku bunga berlangsung, emiten bersandi saham BBRI ini telah menyesuaikan bunga kredit, khususnya untuk rate pinjaman jangka pendek. Meski demikian, kredit pemilikan rumah (KPR) sejauh ini belum berubah.

“Khusus untuk KPR, saat ini BRI belum melakukan penyesuaian suku bunga. Counter rate bunga KPR BRI masih tetap ekuivalen sebesar 13 persen,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (25/10/2022).

Aestika mengatakan bahwa BBRI akan terus melakukan peninjauan secara berkala dan membuka ruang untuk melakukan penyesuaian suku bunga. Namun, secara teknis, penyesuaian bunga kredit tidak dapat dilakukan serta-merta seiring dengan perubahan suku bunga acuan BI.  

“Hal tersebut dikarenakan berbagai faktor, di antaranya, faktor likuiditas serta struktur simpanan dan pinjaman yang berbeda beda antara masing masing bank,” pungkasnya.

Di sisi lain, lanjutnya, BBRI juga melihat kebijakan BI untuk menaikkan suku bunga acuan sebagai langkah memitigasi risiko peningkatan inflasi, serta memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya.

Sebagaimana diketahui, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19 – 20 Oktober 2022 memutuskan untuk menaikkan suku bunga sebesar 50 bps menjadi 4,75 persen. Sejak Agustus – Oktober 2022 suku bunga telah naik 1,25 persen atau 125 bps.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan bahwa sejalan dengan kenaikan suku bunga acuan, suku bunga deposit facility terkerek 50 bps menjadi 4,00 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 50 bps menjadi 5,50 persen.

Dia menjelaskan upaya itu merupakan langkah front loadedpreemptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi dan memastikan inflasi inti ke depan kembali ke sasaran 2–4 persen lebih awal pada semester I/2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper