Bisnis.com, JAKARTA – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebesar 50 basis poin menjadi 4,75 persen per Oktober 2022 diperkirakan akan mengerek bunga kredit perbankan hingga 100 basis poin atau 1 persen.
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin menuturkan bahwa idealnya bank akan menaikkan bunga kredit minimal 100 basis poin (bps) dari nilai saat ini. Kenaikan tersebut bisa berbeda-beda tergantung struktur dari biaya dana tiap bank.
“Idealnya naik minimal 100 bps dari nilai sekarang meski harus dikaji sebelum mereka [bank] rilis pada kuartal I/2023, karena agak sulit ditetapkan sekarang pasti akan merusak rencana pencapaian target pertumbuhan kredit di 2022,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (25/10/2022).
Amin mengatakan dengan kondisi tersebut, ditambah bayang-bayang resesi pada tahun depan, daya beli masyarakat dan pertumbuhan kredit akan terdampak. Dia memperkirakan kenaikan kredit pada tahun depan tidak berbeda jauh dengan realisasi 2022.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah menilai transmisi kenaikan suku bunga acuan ke bunga kredit membutuhkan waktu sekitar 3 – 6 bulan. Penyesuaian ini akan terjadi secara bertahap.
“Kita tidak bisa mengatakan berapa kenaikan suku bunga kredit karena kenaikannya akan bertahap mengikuti kenaikan suku bunga acuannya akan sampai berapa. Selain itu, kondisi masing-masing bank juga berbeda-beda,” pungkasnya.
Baca Juga
Piter menyampaikan bahwa Bank Indonesia (BI) sejak Agustus – Oktober 2022 telah menaikkan suku bunga acuan 1,25 persen atau 125 bps, sehingga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) saat ini berada pada level 4,75 persen.
Menurutnya, bank sentral masih akan menaikkan suku bunga acuan sampai dengan akhir tahun 2022 lantaran mengikuti suku bunga acuan bank sentral Amerika Serikat (AS) atau Federal Reserve (The Fed).
“Kalau BI menaikkan misalnya 100 bps lagi sampai dengan tahun depan, [maka] suku bunga acuan akan menjadi 5,75 persen. Total kenaikan suku bunga acuan menjadi 225 bps, maka perbankan diperkirakan menaikkan suku bunga sekitar itu juga, tetapi secara bertahap,” tuturnya.
Di sisi lain, Piter menyatakan bahwa kenaikan suku bunga kredit perbankan tidak akan memangkas daya beli masyarakat meski pertumbuhan kredit kemungkinan bakal tertahan akibat kenaikan suku bunga acuan BI.
“Kenaikan suku bunga acuan akan menahan pertumbuhan kredit tetapi tidak berarti mengurangi kinerja positif bank selama ini. Bank-bank masih bisa mempertahankan kinerjanya dengan meningkatkan pengawasan kredit, menyalurkan kredit secara selektif," imbuhnya.