Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syarat dan Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah

Syarat dan cara klaim BPJS Ketenagakerjaan perlu diketahui peserta BPJS Ketenagakerjaan. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Syarat dan Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah (Twitter Indonesia Baik)
Syarat dan Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah (Twitter Indonesia Baik)

Bisnis.com, JAKARTA - JHT atau Jaminan Hari Tua adalah program dana pensiun pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dana pensiun didapat dari iuran yang dibayarkan peserta setiap bulan selama menjadi pekerja. Klaim BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online maupun offline di kantor cabang. Bagaimana cara klaim BPJS Ketenagakerjaan? Temukan jawabannya pada penjelasan berikut ini. 

Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum mengetahui cara klaim BPJS Ketenagakerjaan, Anda perlu menyiapkan persyaratan yang diperlukan. Berikut ini persyaratan klaim BPJS Ketenagakerjaan yang perlu diketahui.

  1. Kartu Keluarga (KK).
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Kartu Peserta Jamsostek.
  4. Nomor rekening beserta buku rekening aktif.
  5. Foto diri tampak depan.
  6. Nomor Pokok Wajib Pajak, bagi yang ingin mencairkan saldo JHT di atas Rp 50 juta.
  7. Setelah persyaratan lengkap, ikuti cara klaim BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang

Klaim BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Jangan lupa siapkan persyaratan lengkap sebelum pergi ke kantor cabang. Berikut cara klaim BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif: 

  1. Langkah pertama, pergi ke kantor cabang dengan membawa dokumen asli.
  2. Langkah kedua, isi formulir pengajuan Klaim JHT.
  3. Langkah ketiga, ambil nomor antrian.
  4. Langkah keempat, tunggu dipanggil untuk wawancara sesuai dengan nomor urutan.
  5. Langkah kelima, setelah verifikasi selesai akan diberi tanda terima.
  6. Kemudian, proses sudah selesai. Jangan lupa beri penilaian kepuasan di e-survey. Tunggu saja saldo JHT masuk ke rekening Anda. 

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP di Situs Resmi

Klaim BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online melalui Lapak Asik atau Layanan Tanpa Kontak Fisik. Jadi, upaya klaim bisa dilakukan secara online saja melalui HP ataupun sejenisnya. Berikut ini langkah-langkahnya.

  1. Langkah pertama, buka aplikasi Browser di ponsel atau laptop.
  2. Langkah kedua, kunjungi situs www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  3. Langkah ketiga, isi data yang diperlukan, seperti nama lengkap, NIK, dan nomor kepesertaan.
  4. Langkah keempat, sistem akan memverifikasi data dan peserta diminta untuk melengkapi data sesuai dengan arahan yang berada pada portal.
  5. Langkah kelima, unggah dokumen persyaratan BPJS Ketenagakerjaan.
  6. Langkah keenam, akan ada notifikasi berisi informasi jadwal dan kantor cabang.
  7. Langkah ketujuh, siapkan berkas asli karena akan ada wawancara melalui video call yang sudah dijadwalkan sesuai dengan jadwal di notifikasi.
  8. Setelah selesai, saldo JHT akan cair ke nomor rekening yang telah diunggah.

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat Aplikasi di HP

Klaim BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya bisa dilakukan di situs resminya saja. Klaim BPJS Ketenagakerjaan online juga bisa dilakukan di HP dengan bantuan aplikasi bernama JMO. Berikut langkah-langkahnya.

  1. Langkah pertama, unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Langkah kedua, buka aplikasi JMO dan pilih menu Jaminan Hari Tua.
  3. Langkah ketiga, pilih menu Klaim JHT .
  4. Langkah keempat, ada syarat yang perlu dipenuhi yaitu akumulasi saldo JHT yang akan diklaim minimal Rp 10 juta, sudah melakukan pengkinian data, dan stasius kepesertaan sudah non aktif. Jika syarat sudah terpenuhi, akan muncul centang hijau. Lalu, klik Selanjutnya.
  5. Langkah kelima, pilih salah satu Sebab Klaim, mengundurkan diri atau pemutusan hubungan kerja.
  6. Langkah keenam, klik Selanjutnya.
  7. Langkah ketujuh, lakukan pengecekan data kepesertaan. Apabila sudah sesuai, klik Sudah.
  8. Langkah kedelapan, lakukan swafoto dengan klik Ambil Foto.
  9. Langkah kesembilan, lengkapi data dengan NPWP dan Rekening yang aktif.
  10. Langkah kesepuluh, klik Selanjutnya.
  11. Langkah kesebelas, rincian saldo tertera pada layar ponsel, klik Selanjutnya.
  12. Langkah kedua belas, lakukan pengecekan data. Apabila sudah benar, klik Konfirmasi.
  13. Kemudian, pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan sedang diproses. Klik menu Tracking Klaim untuk melihat proses klaim.

Cara Mengetahui Klaim BPJS Sudah Cair

Setelah mengajukan klaim, Anda bisa mengecek status klaim lewat situ lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Setelah itu, pilih opsi “Lacak Klaim JHT”. 

Kemudian, pilih jenis kartu identitas peserta dan masukkan nomor KPJ atau NIK. Lalu, klik “Lacak Klaim Saya” dan ceklis kolom “Saya Bukan Robot” untuk verifikasi. Tunggu beberapa saat sampai muncul informasi status pencairan BPJS Ketenagakerjaan. 

Itulah persyaratan dan cara-cara klaim BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan di kantor cabang maupun lewat HP saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nuraini
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper