Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan optimistis 37 bank umum yang wajib memenuhi modal inti Rp3 triliun sebelum 1 Januari 2023 dapat terpenuhi.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuturkan hampir seluruh bank kurang modal sesuai aturan itu telah memenuhi ketentuan per November 2022.
"Saya bisa sampaikan beberapa hal terkait progres pemenuhan modal inti Rp3 triliun. Dari 37 yang pernah saya sampaikan, kini hampir sepenuhnya kelihatannya sekarang sudah memenuhi ketentuan [modal inti] Rp3 triliun. Sebagian masih dalam proses proses rights issue di pasar modal," pungkas Dian dalam paparan ke media tentang hasil rapat dewan komisioner (RDK) bulanan, Selasa (6/12/2022).
Dian melanjutkan, meski periode pemenuhan modal inti belum berakhir, dia memperkirakan bank umum yang kemungkinan kena sanski berupa merger, melakukan konsolidasi ataupun diturunkan menjadi bank perkreditan rakyat sangat minim. Dari data yang dimiliki, dia memperkirakan jumlah bank yang tidak memenuhi ketentuan hanya tersisa satu atau dua bank.
"Saya kira dengan pemenuhan modal [inti bank] Rp3 triliun ini, kami semakin merasa confident bahwa bank-bank kita dalam jangka waktu medium dapat memberikan kontribusi yang lebih besar daripada apa yang terjadi selama ini," pungkasnya.
Kondisi ini pada akhirnya mampu memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidak pastian kondisi ekonomi global.
Baca Juga
"Karena ekspektasi kami [OJK] menaikkan modal ini bukan semata-mata menaikkan modal tapi untuk memperkuat kemampuan bank untuk ekspansi dan bertahan terhadap ancaman ekonomi domestik maupun global," tutup Dian.