Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sisa 2 Bank Belum Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun, Bagaimana Nasibnya?

OJK mematok tenggat waktu bagi bank untuk memenuhi modal inti Rp3 triliun pada 31 Desember 2022.
Ilustrasi bank. /Freepik
Ilustrasi bank. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keungan (OJK) menyebutkan hampir semua bank umum di Indonesia sudah memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun. Hanya 2 bank saja yang saat ini belum memenuhi ketentuan itu.

Mengacu pada peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, bank diharuskan memiliki modal inti sebesar Rp3 triliun dengan batas akhir pada 31 Desember 2022.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa pada Juli 2022, ada 37 bank yang belum memenuhi ketentuan modal inti tersebut. Seiring berjalannya waktu, bank memupuk modal inti mereka dengan berbagai langkah.

“Kini, hampir sepenuhnya sudah memenuhi ketentuan [modal inti] Rp3 triliun. Sebagian masih dalam proses proses rights issue di pasar modal,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Selasa (6/12/2022).

Dia memperkirakan jumlah bank yang belum memenuhi ketentuan hanya tersisa 1 hingga 2 bank saja. Namun, Dian tidak mengungkapkan nama atau jenis bank tersebut.

Sementara itu bedasarkan laporan keuangan bank per kuartal III/2022 serta catatan Bisnis, ada setidaknya 19 bank yang belum memenuhi ketentuan modal inti.

Dari 19 bank itu, 15 bank diantaranya merupakan emiten yang tercatat di bursa, yakni PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR), PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA), PT Bank National Nobu Tbk (NOBU), PT Bank Bumi Arta Tbk. (BNBA), PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC), PT Bank Ganesha Tbk. (BGTG), PT Bank of India Indonesia Tbk. (BSWD), PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP), PT Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI), PT Bank Aladin Syariah Tbk. (BANK), PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB), PT Bank Capital Indonesia Tbk. (BACA), PT Bank Victoria Tbk. (BVIC), PT Bank Maspion Indonesia Tbk. (BMAS), dan PT Bank Amar Indonesia Tbk. (AMAR).

Bank-bank yang tercatat di bursa itu gencar mempertebal modal dengan aksi rights issue. Bahkan, sebagian bank telah memperoleh hasil hingga memenuhi ketentuan modal inti.

Terbaru, rights issue yang dilakukan Bank Neo Commerce mengalami kelebihan permintaan atau oversubscribed. Aksi korporasi itu membuat perseroan meraih dana segar sebesar Rp1,7 triliun, dan memosisikan modal inti dari emiten berkode saham BBYB itu melebihi Rp3 triliun. Pada kuartal III/2022, ekuitas perseroan tercatat sebesar Rp2,25 triliun.

Bank Oke juga telah menjalankan rights issue mereka pada Oktober 2022 sehingga modal inti perseroan bertambah menjadi Rp3,47 triliun. “Kita sudah selesai rights issue dan sudah masuk dana setoran modal kurang lebih Rp500 miliar,” ujarnya kepada Bisnis pada bulan lalu (9/11/2022).

Sementara itu, dari 19 bank yang tercatat belum memenuhi ketentuan modal inti, ada 4 bank bukan merupakan emiten di bursa. Keempatnya adalah PT Bank Victoria Syariah, PT Bank Index Selindo, PT Prima Master Bank, dan Bank SBI Indonesia.

Dari keempatnya, sebagian memang sudah berancang-ancang menjalankan strategi mempertebal modal, sebagian lagi belum terlihat aksinya. Bank Victoria Syariah misalnya telah diakuisisi oleh PT Victoria Investama Tbk. (VICO). VICO telah menggelontorkan dana sebesar Rp288 miliar untuk mengambil alih saham PT Bank Victoria Syariah.

Aksi pemenuhan ketentuan modal inti juga dilakukan Bank Index setelah mendapatkan suntikan modal dari Grup Modalku dengan nominal tak disebutkan. Pihak lain yang terlibat dalam investasi ke Bank Index adalah Carro, platform jual-beli mobil yang notabene dekat dengan Modalku karena sama-sama disuntik investasi SoftBank Vision Fund 2.

Kemudian, Bank Prima Master yang baru memiliki modal Rp257,39 miliar per kuartal III/2022 juga dalam beberapa tahun terakhir cukup sering dikabarkan akan diakuisisi oleh pihak asing. Menurut laporan DealStreetAsia, perusahaan finansial teknologi (fintech) asal China yakni Jianpu Technology Inc. disebut sudah dalam tahap pembicaraan untuk mengakuisisi sebagian saham dari Bank Prima.

Sementara, Bank SBI Indonesia belum menunjukan upayanya dalam memenuhi ketentuan modal inti. Padahal, bank hanya mempunyai modal inti Rp2,12 triliun per September 2022. Bank asal India ini dikendalikan oleh State Bank of India (SBI) dengan kepemilikan mencapai 99,34 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper