Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tagih Uang di Jiwasraya Kembali, OC Kaligis Kirim Surat Terbuka ke Menteri Erick Thohir

OC Kaligis mengirimkan surat terbuka kepada Menteri BUMN Erick Thohir agar uang nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dikembalikan.
Warga melintasi logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Senin (5/10/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Warga melintasi logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Senin (5/10/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.comJAKARTA – Praktisi hukum senior Otto Cornelis Kaligis atau akrab disapa OC Kaligis mengirimkan surat terbuka kepada Menteri BUMN Erick Thohir yang meminta agar uang nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dikembalikan akibat proyek pemasaran Protection Plan.

Dalam surat terbuka itu, OC Kaligis menyampaikan bahwa proyek Protection Plan itu diluncurkan pada Desember 2012 yang dilancarkan oleh 7 bank yang ditunjuk sebagai agen pemasaran produk Protection Plan Jiwasraya. Namun demikian, dia mengatakan bahwa Jiwasraya tidak secara transparan memberi penjelasan terjadinya mega korupsi di dalam tubuh Jiwasraya.

“Akibat tindakan spekulasi para direksi dalam kasus gorengan saham yang dibongkar oleh Kejaksaan Agung, maka untuk men-cover kekurangan dana, kekurangan likuiditas perseroan, Jiwasraya merekayasa lahirnya Protection Plan dengan menunjuk 7 bank agen pemasaran,” kata OC Kaligis dalam surat terbuka  yang dikutip hari ini, Selasa (13/12/2022).

Adapun, dia menyampaikan bahwa 7 bank yang ditunjuk adalah bank sehat yang mempunyai reputasi terpercaya dan membuat para agen bank pemasaran dengan mudahnya dapat meyakinkan nasabah untuk turut serta menabung di Jiwasraya di bawah perjanjian Protection Plan tersebut.

“Akibatnya ratusan ribu, bahkan mungkin jutaan deposan termasuk uang para pensiunan ramai-ramai mengikuti aksi Protection Plan Jiwasraya. Triliunan rupiah uang peserta polis Protection Plan berhasil dihimpun Jiwasraya,” ujarnya.

Kemudian, pada 2018, OC Kaligis menceritakan bahwa penyelidikan korupsi Jiwasraya mulai ditangani Kejati DKI dan diambil alih oleh Kejaksaan Agung. Lalu pada 2019 berlanjut ke tingkat penyidikan.

“Akhir kata, semoga Bapak Menteri [Erick Thohir] masih peduli dan bersedia memenuhi tuntutan kami. Kami hanya meminta agar uang kami kembali,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper