Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan beberkan himpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh di atas perkiraan, yaitu mencapai 9,41 persen secara tahunan (yoy) pada Oktober 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara saat menyampaikan perkembangan kinerja perbankan terbaru dalam acara Bisnis Indonesia Business Challenges 2023.
"Terkait dpk juga tumbuh baik di atas perkiraan. Pada tahun 2022 di Oktober DPK tumbuh 9.4 persen dengan giro tumbuh 22 persen, luar biasa," papar Mirza, Kamis (15/12/2022).
Pada bulan sebelumnya, dana pihak ketiga juga sempat tercatat tumbuh 6,77 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Pertumbuhan utamanya ditopang oleh penguatan giro mencapai 22,33 persen.
Jika dilihat berdasarkan tiering, kelompok tiering lebih besar dari Rp5 miliar mencatatkan kenaikan nominal DPK terbesar sebesar Rp269,90 triliun secara month-to-month (mtm) dibandingkan engan mayoritas berasal dari giro sebesar Rp230,85 triliun.
Total himpunan DPK tercatat naik Rp279,70 triliun yang di topang oleh kenaikan giro sebesar Rp241,80 triliun atau tumbuh sebesar 10,74 persen (mtm).
Sedangkan secara year-to-date (ytd) dana pihak ketiga tumbuh 5,98 persen dengan kelompok tertinggi pada KBMI 2 sebesar 11,9 persen dan KCBA sebesar 25,44 persen.
"Dan kalau kita lihat di bank buku 2 atau KBMI 2 itu tumbuh 11,9 persen secara ytd untuk pertumbuhan deposit," tambah Mirza.
Tak hanya DPK, Mirza mengatakan pertumbuhan kredit perbankan juga melesat di atas perkiraan setelah tumbuh ke level 11,9 persen yoy pada Oktober 2022. Mengacu pada valuta, delta kredit valas pada Oktober 2022 (mtm) sebesar Rp19,56 triliun.
Adapun, jika dirinci secara sektoral, kontribusi utama yang mendorong kenaikan kredit secara mtm, utamanya adalah sektor pengolahan dengan 11,4 persen dan pertambangan 23,2 persen.