Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI (BBNI) berkomitmen melanjutkan transformasi digital di tengah ancaman badai perlambatan ekonomi serta resesi global yang diprediksi terjadi pada 2023.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan bahwa transformasi perseroan sudah berjalan sejak dua tahun lalu, dan akan terus berlanjut pada tahun depan. Langkah ini ditempuh untuk memosisikan BNI sebagai bank yang lebih kompetitif.
“Contohnya, kami digitalisasi bukan hanya di produk melainkan juga proses. Ini akan membantu operating cost kami akan terkendali dengan baik,” ujarnya dalam acara Bisnis Indonesia Business Challenges (BIBC) 2023, Kamis (15/12/2022).
Royke juga menyatakan bahwa emiten bersandi saham BBNI juga akan tetap melakukan investasi pada tahun depan, khususnya di bidang teknologi informasi atau IT. Alokasi dari investasi tersebut juga akan menyasar penguatan keamanan siber.
Sementara itu, untuk menjaga performa perseroan pada tahun depan, BBNI sejauh ini mampu memperkuat modal. Sampai dengan kuartal III/2022, perseroan membukukan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) di level 18,9 persen.
“Dalam situasi ketidakpastian pada tahun depan, kami cukup optimistis bahwa kami siap secara fundamental, bottom line juga cukup bagus, dan kami melihat banyak peluang yang mungkin bisa diambil dalam situasi yang penuh tantangan,” kata Royke.
Baca Juga
Selain itu, dia menambahkan bahwa tingkat likuiditas akan menjadi faktor penting dalam menghadapi tantangan pada 2023. Menurut Royke, dengan pengelolaan likuiditas secara baik, bank akan memiliki banyak peluang baik dari sisi kredit organic maupun anorganik.
Pada kesempatan yang sama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menyiapkan langkah-langkah proaktif dalam upaya menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, di tengah ancaman resesi global yang kemungkinan besar terjadi pada tahun depan.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyampaikan bahwa otoritas telah menyiapkan beberapa regulasi untuk menjaga stabilitas keuangan nasional, di antaranya kebijakan stimulus terkait dengan restrukturisasi kredit pembiayaan kepada UMKM.
"OJK juga mengimbau kepada lembaga jasa keuangan untuk terus memperkuat permodalan, antara lain dengan memerhatikan kebijakan pembagian dividen, serta menyesuaikan pencadangan ke level yang lebih memadai," ujar Mirza.