Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Dorong BPD Bentuk Kelompok Usaha Tahun Depan

Kelompok usaha bersama (KUB) bukan hanya untuk memenuhi modal inti, tetapi juga untuk mengoptimalkan kinerja bank pembangunan daerah (BPD).
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan sejumlah strategi guna mendongkrak pertumbuhan bank pembangunan daerah (BPD) tahun depan. Salah satu strategi OJK adalah dengan memaksimalkan kelompok usaha bersama (KUB).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa OJK akan mengembangkan pendekatan KUB yang holistik. KUB yang dilakukan oleh BPD nantinya bertujuan untuk percepatan digitalisasi, peningkatan standar governance dan profesionalisme, arrangement pasar uang antar, serta pengembangan payment system bersama.

OJK juga menyiapkan sejumlah ketentuan khusus bagi BPD dalam menjalankan skema KUB. "Ketentuan-ketentuan OJK maupun ketentuan yang dikeluarkan lembaga lain seperti Kemendagri [Kementerian Dalam Negeri] akan kita bicarakan dan review bersama untuk mendorong akselerasi BPD ini," kata Dian kepada Bisnis pada Senin (19/12/2022).

Ia mengatakan bahwa upaya memperkuat BPD dengan skema KUB itu bukan sekadar urusan permodalan. "Intinya arah kedepan kita akan memperkuat BPD tidak semata-mata untuk permodalan tapi untuk meningkatkan kinerja dalam rangka mendorong perekonomian daerah secara optimal," ungkap Dian.

Sebagaimana diketahui, mengacu pada peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD memang diharuskan memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun sampai akhir 2024.

Untuk memenuhi ketentuan itu, sejumlah BPD pun menjalankan skema KUB. PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara misalnya bergabung dalam KUB PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR).

Bank BJB juga telah menyetorkan dana tahap pertama senilai Rp100 miliar untuk penyertaan modal kepada Bank Bengkulu dalam kerangka KUB lewat penandatangan perjanjian kerja sama pada akhir Juli 2022.

Sementara itu, upaya memperkuat konsolidasi turut ditempuh oleh PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta atau Bank DKI dengan PT Bank Maluku Malut. Kerja sama keduanya tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman.

Namun, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi juga mengatakan bahwa KUB BPD bukan semata-mata untuk memperkuat modal. Ia mengatakan ekosistem BPD mempunyai potensi yang besar di industri perbankan nasional. "Ekosistem yang dimiliki BPD ini erat kaitannya dengan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Indonesia baik provinsi atau kabupaten," ujarnya dalam webinar.

Direktur Ritel & Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi juga mengatakan KUB antar BPD mempunyai keuntungan mengambil peluang mendongkrak pinjaman di sejumlah sektor. Menurutnya, BPD yang menjalankan KUB tidak akan kehilangan pangsa pasar, karena ekosistemnya tetap.

"Antar BPD kulturnya sama. Percepatannya akan lebih baik apabila KUB. Antar kepala daerah juga sudah saling memahami, maka ini jadi pendorong BPD itu KUB," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper