Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Sebelum Pembubaran, Tim Likuidasi Wanaartha Life Siapkan Auditor

Tim likuidasi Wanaartha Life akan menunjuk auditor independen untuk menulusuri tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh Direksi sebelumnya.
Nabil Syarifudin Al Faruq
Nabil Syarifudin Al Faruq - Bisnis.com 04 Januari 2023  |  17:19 WIB
Sebelum Pembubaran, Tim Likuidasi Wanaartha Life Siapkan Auditor
Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life Harvardy M. Iqbal. - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Tim likuidasi untuk PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) berencana menunjuk auditor independen dalam melakukan investigasi kasus perusahaan asuransi tersebut sebelum melakukan pembubaran.

Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life Harvardy M. Iqbal menyampaikan akan ada auditor independen yang ditunjuk untuk melakukan investigasi terhadap laporan keuangan Wanaartha Life dan perbuatan lainnya yang telah dilakukan manajemen dalam melawan hukum. 

“Siapa nama akuntan publiknya, kami sudah ada beberapa nama, yang pasti harus terdaftar di OJK, nanti kami sampaikan,” ujar Harvardy kepada Bisnis, Rabu (4/1/2023).

Penunjukan auditor katanya, sesuai dengan POJK 28/2015, di mana tim likuidasi harus menunjuk akuntan publik untuk mengaudit neraca penutupan yang dibuat direksi pada saat izin asuransi Wanaartha Life dicabut. Hasil pekerjaan tim likuidasi pun nantinya untuk terakhir diperiksa oleh akuntan publik.

Harvardy menekankan, dalam penyelesaian perhitungan kekayaan Wanaartha Life auditor bisa menelusuri aliran dana, aset perusahaan, termasuk kemungkinan menggunakan jalur sita dengan perintah pengadilan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bareskrim dan PPATK nanti. “Intinya Tim Likuidasi akan berupaya semaksimal mungkin agar pengembalian tunggakan tagihan pemegang polis bisa optimal,” ujar Harvardy.

Para pemegang saham PT WAL mengeluarkan keputusan sirkuler sebagai penggati RUPS tertanggal 30 Desember 2022 terkait pembentukan Tim Likuidasi. Usai dibentuk tim likuidasi, rencana ke depan adalah menjalankan wewenang dan tugas tim likuidasi sesuai POJK 28/2015, termasuk menginventarisasi aset dan kewajiban, mengamankan aset, mengumumkan jangka waktu dan tata cara pengajuan tagihan para pemegang polis dan kreditor yang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Izin Wanaartha Dicabut Wanaartha Life asuransi jiwa adisarana wanaartha
Editor : Anggara Pernando

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top