Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos Wanaartha Life Ungkap Kewajiban ke Pemegang Polis Capai Rp15,7 Triliun

WanaArtha Life ungkap nilai kewajiban yang harus dibayarkan kepada pemegang polis sebesar Rp15,7 triliun.
Presiden Direktur WanaArtha Life Adi Yulistanto (tengah) menyampaikan pernyataan sikap perusahaan berlatar kantor yang disegel Bareskrim Polri, hari ini, Rabu (7/12/2022). /Bisnis - Nabil Syarifudin Al Faruq
Presiden Direktur WanaArtha Life Adi Yulistanto (tengah) menyampaikan pernyataan sikap perusahaan berlatar kantor yang disegel Bareskrim Polri, hari ini, Rabu (7/12/2022). /Bisnis - Nabil Syarifudin Al Faruq

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) mengungkap nilai aset perusahaan saat ini tidak mencapai angka Rp1 triliun. Saat yang sama, jumlah kewajiban yang harus dibayarkan kepada para nasabah sebesar Rp15,7 triliun.

Presiden Direktur WanaArtha Life Adi Yulistanto mengatakan bahwa jajaran baru saat ini menemukan adanya kejahatan keuangan yang terjadi dalam perusahaan. Untuk itu, sudah dilakukan pelaporan ke Bareskrim Polri serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini kedua lembaga ini sedang melakukan upaya penegakan hukum.

“Kami percaya Bareskrim akan mengungkap kejahatan keuangan ini. Harapan kami adalah dana nasabah yang sempat digunakan untuk selain kepentingan pemegang polis bisa terungkap kemana larinya [dan dipulihkan], sehingga gap yang ada saat ini bisa semakin kecil untuk menutup kewajiban kepada para pemegang polis,” ujar Adi dalam konferens pers, Rabu (7/12).

Sebagaimana diketahui, aset WanaArtha Life untuk pembukuan keuangan terakhir pada tahun 2021 berada di bawah Rp100 miliar untuk aset tanah bangunan maupun benda bergerak seperti kendaraan. Namun secara valuasi independen nilai ini berada di atas Rp50 miliar. Aset lainnya kurang lebih sebesar Rp170 miliar.

Adi menambahkan, pada saat jajaran direksi baru yang ada saat ini bergabung, dana nasabah WanaArtha Life sudah tidak ada lagi.

“Pada saat kami bergabung di akhir 2021, bahkan audit di tahun 2020 belum dilakukan sehingga kami lakukan audit. Auditor yang ditunjuk pada saat itu membuat laporan kepada kami, memang dilaporkan hasilnya adalah kewajiban sebesar Rp15,7 triliun, ini berdasarkan audit independen,” ujar Adi.

Sedangkan nasabah yang tercatat berdasark audit dari auditor tersebut adalah sebesar kurang lebih sebesar 29.000. Namun secara internal WanaArtha Life juga mencoba untuk melakukan pengecekan ulang terkait jumlah kewajiban dan jumlah nasabah.

“Hal-hal yang kami lakukan adalah diantaranya melakukan pengecekan terkait kewajiban tadi, baik dari dokumen yang ada maupun dengan melakukan komunikasi dengan para pemegan polis dalam bentuk pengiriman google form, pengiriman melalui email, whatsapp chat dan lainnya yang intinya untuk melakukan konfirmasi kepada para pemegang polis,” ujar Adi.

Dari hasil verifikasi tersebut, yang kembali dari jumlah 29 ribu nasabah hanya sebesar 23.000, dan yang berhasil dicocokan dan verifikasi secara internal saat itu sebesar 19.000. Jadi dengan adanya perbedaan data ini Adi menyampaikan bahwa masih perlu dilakukan pengecakan kembali namun dengan kondisi telah dicabut maka dirasa sulit untuk dilakukan pencocokan lagi.

Sementara itu, dalam paparan hasil rapat bulanan Dewan Komisioner OJK kemarin (6/12/2022), Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menuturkan otoritas akan melakukan tindakan pidana dan perdata atas penanggung jawab Wanaartha. Selain mengejar uang perusahaan yang diduga digelapkan, pemegang saham juga diminta  bertanggung jawab dengan harta pribadinya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper