Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tim Likuidasi Terbentuk, Dirut Wanaartha Life Patuhi Keputusan OJK

Manajemen Wanaartha Life (PT WAL) menyatakan akan mematuhi keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pembentukan tim likuidasi.
Presiden Direktur WanaArtha Life Adi Yulistanto (tengah) menyampaikan pernyataan sikap perusahaan berlatar kantor yang disegel Bareskrim Polri, hari ini, Rabu (7/12/2022). /Bisnis - Nabil Syarifudin Al Faruq
Presiden Direktur WanaArtha Life Adi Yulistanto (tengah) menyampaikan pernyataan sikap perusahaan berlatar kantor yang disegel Bareskrim Polri, hari ini, Rabu (7/12/2022). /Bisnis - Nabil Syarifudin Al Faruq

Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (PT WAL) siap mematuhi keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pembentukan tim likuidasi perusahaan.

Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto mengatakan bahwa Wanaartha Life akan mematuhi segala bentuk keputusan regulator, termasuk tim likuidasi yang sudah dibentuk oleh pemegang saham dalam rapat sirkuler.

Namun, Adi menambahkan, apabila OJK belum memutuskan, maka perusahaan asuransi jiwa yang beralamat di Jalan Mampang Raya No. 76 itu akan tetap melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, 9 Januari 2023.

“Apapun keputusan OJK akan kami patuhi patuhi. Namun selagi belum ada keputusan OJK, tentunya kami akan tetap melaksanakan RUPSLB 9 Januari 2023,” kata Adi saat dihubungi Bisnis, Jumat (6/1/2023).

Adi menuturkan Wanaartha Life tidak mungkin mengabaikan RUPSLB tersebut, meski sudah terbentuk tim likuidasi dari hasil rapat sirkuler. Dia menjelaskan, hal itu dilakukan guna memenuhi amanah OJK, di mana perusahaan harus menjalankan RUPSLB.

Selain mengagendakan pembentukan tim likuidasi, Adi menyampaikan bahwa rapat juga akan membahas terkait pembubaran badan hukum perseroan.

“Apapun keputusan OJK, akan kami patuhi,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, OJK memanggil Tim Likuidasi Wanaartha Life pada siang ini, Jumat (6/1/2023), untuk dimintai klarifikasi terkait rapat sirkuler dengan menunjukkan akta notaris asli dari keputusan rapat.

Ketua Tim Likuidasi Harvardy M. Iqbal menyampaikan bahwa tim likudiasi telah menyerahkan akta notaris rapat sirkuler kepada OJK. Dalam pertemuan itu, OJK meminta klarifikasi lebih lanjut terkait adanya rapat sirkuler, yang merupakan rapat di luar RUPSLB yang telah ditetapkan manajemen Wanaartha Life pada 26 Desember 2022.

“OJK meminta untuk mengklasifikasikan rapat sirkuler, dan meminta untuk menunjukkan akta asli notaris dari tim likudiasi. Kami sudah menunjukan asli akta notaris keputusan sirkuler. Laporan [akta pernyataan keputusan rapat atau akta notaris] sudah diserahkan ke OJK,” kata Harvardy saat ditemui di Kantor OJK, Wisma Mulia 2, Jumat (6/1/2023).

Adapun, Harvardy menjelaskan bahwa tim likuidasi ditunjuk oleh PT Fadent Consolidated Company yang merupakan pemilik saham mayoritas Wanaartha Life. Sebagaimana laporan keuangan terakhir kinerja 2019 yang dipublikasikan dalam situsnya, Fadent menggenggam sebanyak 97,54 persen saham Wanaartha.

Lebih lanjut, Harvardy menuturkan bahwa selama ini tim likuidasi dan direksi Wanaartha Life berkomunikasi melalui surat-menyurat. Namun, sampai saat ini, Harvardy mengatakan belum ada pertemuan secara langsung dengan jajaran direksi.

Itu belum [bertemu dengan direksi WAL] kita siapkan dulu apa yang sudah kita siapkan. Sampai nanti ada arahan dari OJK, kita akan bertemu dengan direksi [Wanaartha Life],” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper