Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir Jalankan Blacklist Direksi Dapen? Ini Penjelasan Stafsus BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir di hadapan direksi dana pensiun pelat merah mengumumkan akan melakukan blacklist direksi yang hanya bisa dibatalkan presiden.
Menteri BUMN Erick Thohir di hadapan direksi dana pensiun mengingatkan pihaknya tengah menyusun daftar blacklist yang hanya bisa dicabut presiden./Istimewa.
Menteri BUMN Erick Thohir di hadapan direksi dana pensiun mengingatkan pihaknya tengah menyusun daftar blacklist yang hanya bisa dicabut presiden./Istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan penjelasan terkait penerapan sistem daftar hitam (blacklist) untuk jajaran direksi perusahaan pelat merah yang bermasalah hingga terlibat kasus korupsi.

Stafsus BUMN Arya Sinulingga menjelaskan bahwa daftar hitam pejabat BUMN tidak berkaitan langsung dengan dana pensiun. Hal ini mengingat terdapat 65 persen dana pensiun di perusahaan pelat merah bermasalah. Bukan hanya itu, Menteri Erick juga menyatakan dirinya akan melakukan upaya bersih di lingkup dana pensiun di BUMN.

Blacklist direksi [BUMN] tidak terkait langsung dengan dana pensiun, jadi salah satu program blacklist direksi itu ada bukan karena masalah dana pensiun. Tersendiri saja itu,” kata Arya kepada Bisnis, Jumat (13/1/2023).

Arya menuturkan bahwa saat ini BUMN juga tengah menyusun pengaturan untuk menerapkan blacklist daftar nama direksi BUMN. Pasalnya, pejabat direksi BUMN yang masuk dalam daftar hitam hanya bisa dicabut oleh Presiden.

“Nanti saja setelah regulasinya keluar, kan lagi disusun,” imbuhnya.

Sebelumnya, Erick menegaskan bahwa pria kelahiran Jakarta ini memiliki kesepakatan dengan KPK dan memproses hukum di Kejaksaan. Langkah itu dilakukan dalam hal pencegahan korupsi di perusahaan pelat merah.

Erick mengingatkan, saat ini dana pensiun BUMN tidak dapat lagi dikelola seperti dulu yang cenderung tidak transparan, akuntabel dan sering bocor.

"Track record-nya sudah ada. Ada aset yang hilang, investasi yang dimainkan atau dana yang dikorupsi. Sekarang saya bekerjasama dengan BPKP untuk menyusun blacklist, siapa saja direksi yang korup, akan masuk daftar ini. Dan yang bisa mencabut dari blacklist hanya Presiden Republik Indonesia. Kita baru selesai dengan ASABRI dan Jiwasraya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper